Siantar

Siantar

Tirta Nciho

Tirta Nciho
Jumat, 21 November 2025, 07:05 WIB
Last Updated 2025-11-21T04:08:39Z
Barang BuktiKejaksaanTOBA

Kejaksaan Negeri Toba Musnahkan Barang Bukti Yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap

Foto bersama pelaksanaan kegiatan pemusnahan barang bukti yang berkekuatan hukum tetap oleh kantor Kejaksaan Negeri Toba. (Foto/Istimewa).

Toba -nduma.id


Kejaksaan Negeri Toba memusnahkan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht).


Pemusnahan barang bukti ini dalam rangka pelaksanaan atas putusan pengadilan baik putusan Pengadilan Negeri, putusan Pengadilan Tinggi maupun putusan Mahkamah Agung RI mulai dari bulan November 2024 sampai dengan bulan November 2025.


Barang bukti dari 55 perkara dilaksanakan di halaman kantor Kejari Toba. Kamis 20 November 2025.


Pemusnahan barang bukti dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Toba berdasarkan surat perintah Kepala Kejaksaan Negeri Toba Nomor : PRIN-42/L.2.27/Enz.3/11/2025 tentang pelaksanaan Pemusnahan Barang Bukti yang telah Berkekuatan Hukum Tetap.


Kepala Kejaksaan Negeri Toba, Muslih, S.H. M.H. menyampaikan pemusnahan barang bukti ini juga menjadi perhatian bersama sebagai bukti maraknya tindak pidana Narkotika.


Ia menekankan pemusnahan barang bukti tidak hanya seremonial semata namun dapat meningkatkan kesadaran  masyarakat dalam menekan tingkat kejahatan yang terjadi di wilayah kabupaten Toba.


“Kita berharap agar semua tingkat elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan,” kata Muslih.


Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari perkara Narkotika sebanyak 28 perkara dengan rincian tingkat Kasasi 17 perkara, banding 8 perkara, tingkat pertama 27 perkara, tingkat RJ 3 perkara.


Perkara Kamnegtibum/TPUL  13 perkara terkait perlindungan anak 8 perkara, penganiayaan 1 perkara, KDRT 3 perkara, perkara lainnya 1 perkara.


Perkara OHARDA 14 perkara seperti pencurian 5 perkara, senjata tajam 7 perkara, penganiayaan 2 perkara.


Barang bukti yang dimusnahkan antara lain Narkotika jenis Sabu dengan berat bersih 15,97 gram.


Selain itu Narkotika jenis Ganja dengan berat bersih 1.631 Gram.


Lalu Narkotika jenis Extacy 31 butir dan beberapa unit timbangan digital, handphone, senjata tajam dan pakaian.


Penulis : James Sirait

Redaktur : Rudi