![]() |
| Sekretaris Daerah Kabupaten Dairi, Surung Charles Lamhot Bantjin. (Foto/Dody). |
Dairi - nduma.id
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi menyambut baik kegiatan Konsultasi Publik Rencana Pascatambang PT. DPM (Dairi Prima Mineral).
Pertemuan digelar di Aula Hotel Berristera, Kecamatan Sitinjo. Rabu, 5 November 2025.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Dairi, Surung Charles Lamhot Bantjin mengatakan bahwa kegiatan ini sebagai bentuk komitmen daripada PT. DPM.
"Kegiatan ini sangat baik, karena salah satu bentuk komitmen dari PT DPM. Operasi produksi belum dilakukan,
tapi sudah dibahas rencana pascatambang, arahnya mau kemana," kata Charles.
Menurut Charles, salah satu tujuan dari pertemuan ini untuk membahas bagaimana untuk memulihkan atau mereklamasi lahan-lahan yang dibuka, dan juga bagaimana mengajak masyarakat untuk turut serta memulihkan ekonominya pascatambang.
"Termasuk arah tujuan daripada tambang yang sudah digali mau dijadikan apa," ujarnya.
Termasuk juga usaha-usaha masyarakat yang dulunya berkontribusi, nantinya diharapkan pada saat pascatambang bisa berjalan optimal.
"Nah ini adalah satu komitmen yang ditunjukkan oleh PT DPM walaupun sekali lagi belum ada operasi produksi," terang Charles.
Charles juga mengapresiasi PT. DPM karena mengadakan pertemuan ini dengan mengundang seluruh stakeholder, pemangku kepentingan
termasuk para pemegang hak ulayat yang sangat mendukung beroperasinya PT DPM.
"Kita berharap dari pemerintah pusat untuk bisa melakukan sidang pembahasan revisi atau perubahan AMDAL tahun 2025 secepatnya," ungkapnya.
Ia juga menjelaskan bahwa keberadaan PT. DPM nantinya akan sangat mendukung perekonomian negara, daerah dan juga masyarakat.
"Kita berharap multiplier effect (pengaruh luas kegiatan ekonomi.red), baik secara langsung maupun tidak langsung yang bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat," ucap Charles.
Pemkab Dairi katanya sangat mendukung beroperasinya PT. DPM, karena pemerintah pusat telah memberikan izin melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), tinggal menunggu revisi izin lingkungan.
"Kami yakin dari pemerintah pusat ataupun Kementerian Lingkungan Hidup akan merevisi AMDAL-nya" jelasnya.
"Kita berharap pembahasan AMDAL tahun ini bisa berjalan dengan baik dan izin lingkungannya dapat segera keluar, sehingga bisa beroperasi," imbuhnya.
Sekda Dairi itu juga menuturkan beberapa kontribusi yang akan diterima oleh daerah dari perusahaan apabila nantinya beroperasi.
"Banyak manfaat yang bisa didapat bila PT DPM ini beroperasi. Kontribusi kepada daerah itu sangat besar. 32 persen dari royalti, atau dana bagi hasil pertambangan itu nantinya akan masuk ke Dairi, dari sekema melalui penerimaan negara bukan pajak. Kemudian dari pajak juga," tutur Charles.
Saat ini katanya masyarakat juga telah menerima manfaat dari perusahaan melalui CSR (Corporate Social Responsibility) yang telah disalurkan.
"CSR ini sudah dibangun. Ada 8 pilar. Pendidikan, kesehatan, dan lain-lain dalam konteks pemberdayaan masyarakat," terangnya.
"Salah satu CSR yang fenomenal adalah memberikan beasiswa untuk kuliah atau melanjutkan sekolahnya ke Cina," lanjut Sekda Dairi itu.
Menanggapi adanya pihak yang menolak keberadaan PT DPM, Charles mengatakan itu sebagai hal yang wajar, karena tidak semua pihak dapat terpuaskan.
"Namun itu bukan menjadi barometer. Kita berharap semua pihak bisa memberikan edukasi, baik dari teman-teman media, pemerintah maupun PT DPM itu sendiri. Supaya kita sama-sama bisa memantau dan mengawasi," pungkas Charles Bantjin.
Turut hadir dalam pertemuan, perwakilan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, UPT KPH IV, OPD terkait, Camat dan Kepala Desa lingkar tambang, Tokoh Adat dan Tokoh Pemuda, Pemangku Hak Ulayat, serta perwakilan PT. DPM.
Penulis : Dody
Redaktur : Rudi
.jpg)