![]() |
| Ketua DPC GMNI Kabupaten Dairi, Andi Silalahi. (Foto/Istimewa). |
Dairi - nduma.id
Mahasiswa mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi segera melakukan evaluasi pelayanan RSUD Sidikalang.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Dairi, Andi Silalahi mengatakan bahwa desakan itu muncul atas dasar keluhan-keluhan yang disampaikan oleh masyarakat belakangan ini terkait buruknya pelayanan di Rumah Sakit Plat Merah itu.
Menurut Andi, dalam kurun waktu 2 bulan terakhir sudah ada 2 kasus kematian pasien yang diduga akibat keterlambatan pelayanan tim medis RSUD Sidikalang.
"Kami menyayangkan adanya pasien yang meninggal dunia, yang diduga akibat keterlambatan penanganan, padahal saat itu pasien sedang kritis," terang Andi Silalahi, Selasa (2/12/2025).
"Terakhir itu kejadian Minggu lalu, pasien yang kritis akibat jatuh tertimpa durian juga meninggal dunia," imbuhnya.
Dari keterangan pihak keluarga pasien yang didapatnya, katanya saat itu pasien bahkan sempat menunggu ± 1 jam tanpa penanganan pihak Rumah Sakit, sebelum akhirnya ditangani setelah mendapat desakan dari beberapa pihak, namun pasien tetap tak tertolong.
"Bahkan katanya ada oknum RSUD yang menyarankan agar pasien langsung dirujuk ke Medan," ungkapnya.
Andi menilai RSUD Sidikalang tidak profesional dalam menjalankan tugas.
Para petugas medis di RSUD tersebut terkesan tidak bertanggung jawab dan minim empati saat menjalankan tugasnya melayani masyarakat yang membutuhkan pertolongan.
"Ini sangat melukai hati keluarga pasien dan masyarakat, karena minimnya rasa perikemanusiaan yang ada di instansi RSUD Sidikalang, hingga kejadian serupa berulang kali terjadi," ujarnya.
Akibatnya, ia menilai kepercayaan publik terhadap pelayanan pihak Rumah Sakit Umum Daerah Sidikalang semakin minim.
"Pelayanan kesehatan itu tidak semata-mata hanya melihat aspek bisnis. Jangan lupa bahwa Rumah Sakit itu merupakan bisnis sosial. Artinya ada aspek sosial yang harus dijunjung oleh setiap tenaga medis," tuturnya.
"Siapapun yang datang ke Rumah Sakit, apalagi dalam keadaan kritis harus segera ditangani. Setidaknya dilakukan dulu pertolongan pertama," lanjut Andi.
Ia menilai bahwa kelalaian dalam pelayanan medis merupakan pelanggaran terhadap hak-hak pasien yang dapat berujung pada tanggung jawab hukum, bahkan berpotensi dikenai sanksi pidana.
Ada 4 hal yang menjadi poin utama tuntutan GMNI kepada Pemkab Dairi.
1. Mendesak Pemkab Dairi melakukan evaluasi menyeluruh terhadap RSUD Sidikalang dalam waktu 2×24 jam.
2. Mendesak pencopotan Direktur RSUD Sidikalang.
3. Mendesak agar dilakukan pemeriksaan terhadap dokter dan oknum yang bertugas saat kejadian.
4. Meminta agar tenaga medis yang terbukti lalai dalam menjalankan tugas diproses sesuai Undang-Undang Tenaga Kesehatan.
Bupati Dairi, Vickner Sinaga dimintai tanggapan terkait langkah yang akan diambil menyampaikan bahwa saat ini tengah menunggu laporan dari Dinas Kesehatan.
"Sedang diminta laporan dari Dinas Kesehatan," jawab Bupati Dairi, Vickner Sinaga.
Penulis : Dody
Redaktur : Rudi
.jpg)