![]() |
| Kajati Sumut memberikan bantuan sosial saat kunjungan kerja. (Foto/Istimewa). |
Medan - nduma.id
Di tengah keprihatinan atas bencana banjir yang melanda Sumatera Utara, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara, Dr. Harli Siregar, SH.,M.Hum., mengambil langkah sigap dengan mengunjungi langsung Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan dan Langkat. Selasa 2 Desember 2025.
Kunjungan ini bukan sekadar inspeksi, melainkan wujud nyata kepedulian dan komitmen untuk memastikan pelayanan serta kepentingan hukum masyarakat tetap berjalan optimal.
Didampingi para pejabat utama Kejati Sumut, Dr. Harli Siregar memulai kunjungannya di Kejari Medan, Jalan Adinegoro, Medan Timur.
Kedatangannya disambut hangat oleh Kajari Medan, Fajar Syahputra, SH.,MH.
Di sini, Kajati memberikan bantuan bahan pangan sebagai bentuk dukungan moril dan materiil bagi masyarakat serta pegawai Kejari Medan yang terdampak banjir.
Tak berhenti di situ, rombongan Kajati melanjutkan aksi sosialnya ke Sekolah Adhyaksa Medan.
Bantuan serupa disalurkan kepada para guru dan pegawai sekolah yang juga menjadi korban bencana.
Semangat solidaritas dan kepedulian tampak jelas terpancar dari wajah para pejabat Kejati Sumut.
Perjalanan kemudian dilanjutkan menuju Kejari Langkat dan Cabang Kejaksaan Negeri Pangkalan Brandan.
Kajati Langkat, Asbach, SH.,MH., beserta jajaran menyambut kedatangan rombongan dengan penuh antusias.
Setelah meninjau kondisi kantor dan berdialog dengan para pegawai, Kajati kembali menyerahkan bantuan bahan pangan sebagai bentuk dukungan bagi mereka yang terdampak banjir.
Dalam kunjungannya, Dr. Harli Siregar menegaskan bahwa aksi ini adalah wujud nyata kehadiran pimpinan di tengah kesulitan yang dialami bawahan dan masyarakat.
"Kita prihatin dengan situasi ini, dibutuhkan sikap solidaritas untuk membantu sesama," ujarnya.
Plh Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Indra Hasibuan, SH.,MH., menambahkan bahwa kunjungan ini bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk perhatian tulus dari Kajati dan jajaran pimpinan Kejati Sumut.
"Bapak Kajati ingin memastikan bahwa pelayanan hukum kepada masyarakat tidak terganggu, meskipun dalam kondisi sulit," tegasnya.
Penulis : Rudi
Redaktur : Son
