![]() |
| Suasana zoom di aula Kejaksaan Negeri Dairi. (Foto/Istimewa). |
Dairi - nduma.id
Menjelang pemberlakuan KUHP baru pada Januari 2026, Kejaksaan Negeri (Kejari) Dairi mulai mempersiapkan diri.
Bersama dengan jajaran Polres Dairi dan Polres Pakpak Bharat, Kejari Dairi mengikuti acara sinergitas KUHP dan KUHAP yang digelar secara daring. Selasa 16 Desember 2025.
Kejari Dairi Bima Yudha Asmara mengatakan, acara ini menjadi wadah penting untuk memperkuat pemahaman dan menyamakan persepsi di antara aparat penegak hukum terkait KUHP dan KUHAP baru yang akan segera diterapkan.
"Dengan adanya sinergitas ini, diharapkan seluruh aparat penegak hukum dapat memahami dan menerapkan KUHP dan KUHAP baru secara efektif dan efisien," kata Bima.
Acara utama berlangsung di Aula Bareskrim Polri Jakarta, dihadiri oleh tokoh-tokoh penting seperti Jaksa Agung, Kapolri, Ketua dan Wakil Ketua Komisi III DPR RI, serta Wakil Menteri Hukum dan HAM.
Sementara itu, Kajari Dairi, Bima Yudha Asmara, SH, MH, Kapolres Dairi, AKBP Otniel Siahaan, S.I.K., M.I.K, dan Kapolres Pakpak Bharat, AKBP Febriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si, mengikuti dari aula Kejaksaan Negeri Dairi.
Penandatanganan nota kesepahaman antara Kejaksaan Republik Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia menjadi salah satu agenda utama dalam acara tersebut.
Penandatanganan nota kesepahaman menunjukkan komitmen kuat kedua lembaga dalam menegakkan hukum.
"Sinergitas ini adalah kunci," tegas Kajari Bima Yudha Asmara.
Mantan Kajari Aceh Barat Daya ini berharap, dengan pemahaman yang sama, seluruh aparat penegak hukum dapat menerapkan KUHP dan KUHAP baru secara efektif dan efisien, demi keadilan yang lebih baik.
Penulis : Rudi
Redaktur : Son
