Siantar

Siantar
Selasa, 09 Desember 2025, 07:25 WIB
Last Updated 2025-12-10T04:28:05Z
patroliPolisiSiantar

Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Beraksi, 4 Motor Knalpot Brong Ditindak

Pengendara Sepeda Motor knalpot brong saat diamankan di Polres Pematangsiantar, Sabtu 29 November 2025. (Foto/Ari).


Pematangsiantar - nduma.id


Tim Khusus (Timsus) Dayok Mirah Polres Pematangsiantar kembali menunjukkan eksistensinya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kota Pematangsiantar. Sabtu malam 29 November 2025 hingga Minggu dini hari, tim melakukan patroli intensif untuk menekan berbagai bentuk penyakit masyarakat.


Patroli yang dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) ini menyasar sejumlah ruas jalan di Kota Pematangsiantar, dengan fokus pada premanisme, geng motor, perjudian, pornografi, minuman keras, prostitusi, balap liar, penggunaan knalpot brong, hingga aksi tawuran.


Dalam aksinya, tim menemukan seorang pengendara sepeda motor yang membawa kendaraannya secara ugal-ugalan di Jalan Sutomo–Merdeka. 


Tim langsung memberikan imbauan tegas untuk memberi efek jera, mengingat tindakan tersebut sangat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.


Selain itu, petugas juga menindak 4 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dan tidak sesuai standar. 


Para pengendara diminta melepas knalpot tidak layak tersebut dan diberikan pembinaan agar lebih tertib saat berkendara.


"Timsus Dayok Mirah juga mengimbau seluruh pengendara agar selalu mematuhi aturan lalu lintas dan ketentuan Kepolisian Negara Republik Indonesia," ujar Kasi Humas Polres Pematangsiantar, Iptu Agustina Triya Dewi.


Ia menegaskan, selama pelaksanaan patroli hingga subuh, situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Pematangsiantar tetap aman dan kondusif.


Penulis : Ari

Redaktur : Rudi