![]() |
| Petugas saat melakukan penggerebekan. (Foto/ Istimewa). |
Medan - nduma.id
Kawasan rawan Narkoba di Jermal 15 Medan kembali menjadi sasaran penggerebekan petugas dari Polrestabes Medan. Minggu 5 Januari 2026 dini hari.
Penggerebekan yang melibatkan 187 personel gabungan ini dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polrestabes Medan, AKBP Pardamean Hutahaean, didampingi Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafly Yusuf Nugraha, serta sejumlah perwira lainnya.
Tim gabungan terdiri dari berbagai satuan, termasuk Brimob Polda Sumut, Direktorat Samapta Polda Sumut, Sat Samapta, Sat Narkoba, Sat Reskrim, Sat Intelkam, Tim Khusus JCS, hingga Patroli Sat Samapta Presisi Polrestabes Medan.
AKBP Pardamean Hutahaean menekankan kepada seluruh personel untuk tetap waspada selama penggerebekan.
"Dalam penggerebekan kali ini, kami menekankan anggota untuk tetap waspada karena pada penggerebekan sebelumnya kerap terjadi perlawanan. Ini bentuk nyata komitmen Bapak Kapolrestabes untuk menekan peredaran gelap narkotika sekaligus memulihkan lingkungan masyarakat dari aktivitas ilegal yang merugikan," tegasnya.
Setibanya di lokasi, petugas berhasil mengamankan 10 orang yang diduga sebagai penyalahguna Narkotika.
Selain itu, petugas juga menyita 26 unit mesin judi jenis dingdong.
Polisi juga membongkar 4 barak yang diduga digunakan sebagai tempat transaksi dan penyalahgunaan Narkotika.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti, antara lain beberapa paket Narkotika jenis Sabu, plastik klip kosong, alat hisap Sabu, serta mancis yang diduga digunakan untuk aktivitas penyalahgunaan Narkotika.
Penggerebekan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polrestabes Medan dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika serta berbagai aktivitas ilegal di wilayah hukumnya.
Penulis : Rudi
Redaktur : Son
