![]() |
| Kajari Sumut memimpin rapat mediasi proyek strategis nasional. (Foto/Istimewa). |
Medan - nduma.id
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara menginisiasi pertemuan koordinasi bersama berbagai pihak terkait rencana pembebasan lahan masyarakat adat untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Kumbih berkapasitas 45 MW di Kabupaten Pakpak Barat.
Acara yang berlangsung di Aula Cipta Kerta lantai III Kejati Sumut tersebut dihadiri langsung Kajati Sumut Dr. Harli Siregar, SH., M.Hum, didampingi Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Nur Handayani, SH., MH, serta Bupati Pakpak Barat beserta pemangku adat dari Sulang Silima Marga.
Pertemuan yang menghadirkan perwakilan adat dari Parsinabul Lebbuh Lae Bening Jahe, Angkat Terpuk Raja Lebbuh Mbinalum, dan Lembaga Adat Sulang Silima Marga Berutu Lebbuh Pega ini bertujuan untuk mengidentifikasi permasalahan serta mengumpulkan masukan terkait proyek yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan listrik Sumatera Utara hingga Provinsi Aceh.
"Kekurangan listrik masih menjadi masalah mendasar di beberapa wilayah Sumut. Pemerintah melalui PT PLN berkomitmen untuk mewujudkan pemerataan energi, dan negara hadir untuk memastikan pengelolaan sumber daya alam bermanfaat bagi rakyat tanpa mengesampingkan hak adat," tegas Kajati Sumut.
Ia mengajak masyarakat adat untuk berkontribusi dalam pembangunan nasional.
"Keberhasilan PLTA ini akan menjadi warisan baik bagi generasi mendatang. Saya harap seluruh elemen masyarakat adat dan Forkopimda Dairi bersinergi dengan pemerintah pusat, BUMN, dan investor," tambahnya.
Rizaldi, Kasi Penkum Kejati Sumut, menjelaskan bahwa Kejaksaan berperan sebagai fasilitator dan penjaga hukum dalam proses ini.
"Kita hadir untuk menjamin hak masyarakat sekaligus mendukung urgensi pembangunan nasional. PLTA ini bukan urusan bisnis semata, melainkan demi kepentingan bangsa," ujarnya.
Turut hadir dalam pertemuan antara lain Senior Manager Perizinan Pertanahan dan Komunikasi PLN UIP Sumbagut Alfredo Pakpahan, Kepala Badan Pertanahan Pakpak Barat, BPN Sumut, Kapolres Pakpak Barat, Dandim 0206 Dairi, Kepala Kejaksaan Negeri Dairi, serta perwakilan dari berbagai tingkat pemerintahan daerah.
Penulis : Rudi
Redaktur : Son
