Siantar

Siantar

Tirta Nciho

Tirta Nciho
Senin, 26 Januari 2026, 16:19 WIB
Last Updated 2026-01-27T09:20:15Z
DairiPertanianWakil Rakyat

Pokir Alfriyansah Ujung, 7 Alsintan Roda 2 Diberikan ke 7 Kelompok Tani di Dairi

Wakil Bupati Dairi Wahyu Daniel Sagala dan Anggota DPRD Sumut Alfriaynsah Ujung foto bersama PPL Pertanian. (Foto/Rudi).

Dairi - nduma.id

Sebagai wujud aspirasi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara Daerah Pemilihan (Dapil) XI Alfriyansah Ujung, mencakup Kabupaten Dairi, Pakpak Bharat, dan Karo.

 

Sebanyak 7 unit alat mesin pertanian (Alsintan) roda 2 diserahkan kepada 7 kelompok tani dari 5 kecamatan di  Kabupaten Dairi Dairi, yaitu Kecamatan Parbuluan, Tigalingga, Sidikalang, Lae Parira, dan Kecamatan Sumbul. Senin (26/1/2026).


Pembelian alat pertanian ini dialokasikan melalui Anggaran Pembelanjaan dan Biaya Darah (APBD) Provinsi Sumatera Utara tahun 2025 pada Dinas Ketahanan Pangan dan Hortikultura Sumatera Utara.

 

Wakil Bupati Dairi Wahyu Daniel Sagala menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kerja sama yang baik antara Pemkab Dairi dengan Anggota Dewan Provinsi. 


Ia berharap bantuan tersebut digunakan secara bersama-sama oleh seluruh anggota kelompok tani, bukan hanya pengurus, agar dapat meningkatkan semangat bertani dan mendukung pertanian berkelanjutan guna memperkuat ketahanan pangan pada tahun 2026 mendatang. 


"Kita berharap tahun depan bisa mendapatkan bantuan lagi, mengingat Pemkab Dairi memiliki keterbatasan karena efisiensi," ujarnya.

 

Mewakili penerima bantuan, Disko Sinaga dari kelompok tani mengapresiasi bantuan tersebut, khususnya kepada Alfriyansah Ujung.

 

Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (DPKPP) Kabupaten Dairi Kesti Angkat menjelaskan bahwa upaya meningkatkan intensifikasi dan ekstensifikasi pertanian saat ini mendapatkan dukungan langsung hingga tingkat Presiden dan Kementerian Pertanian, dengan komunikasi yang terjalin ke penyuluh lapangan untuk mendukung kegiatan pertanian dan meningkatkan pendapatan petani demi swasembada pangan.

 

Alfriyansah Ujung menambahkan bahwa sistem penggunaan alsintan menyerahkan tanggung jawab pengelolaan dan perawatan penuh kepada kelompok tani, sementara dinas pertanian hanya melakukan pendampingan dan pengawasan. 


"Harapan kita, bantuan ini dapat dirawat dan dipergunakan dengan baik agar bertahan lama, tidak seperti beberapa bantuan sebelumnya yang kurang terawat," pungkasnya.


Penulis : Rudi

Redaktur : Son