![]() |
| Pelaku pembunuhan pria berinisial VS (20) di Polres Pematangsiantar, Minggu 18 Januari 2026. (Foto/Ari). |
Pematangsiantar - nduma.id
Polres Pematangsiantar menangkap terduga pelaku pembunuhan pria berinisial VS (20) dari Kelurahan Kahean, Siantar Utara.
Pelaku yang akhirnya menyerahkan diri ditemukan di tempat pelariannya di Nagori Sibaganding, Kabupaten Simalungun. Minggu 18 Januari 2026 pukul 07.00 WIB.
Kasus dimulai ketika korban pria AP dari Nagori Silulu, Simalungun ditemukan dengan luka tusuk di dada setelah berada di Kafe, Jalan Kartini Bawah, Siantar Barat pada Jumat 16 Januari 2026 dinihari.
Ibu korban, S, mendapatkan kabar dari teman korban pukul 04.30 WIB bahwa AP berada di RS Vita Insani dalam keadaan koma.
Namun, ketika tiba di rumah sakit, korban sudah meninggal dunia dan dibawa ke kamar jenazah dengan luka tusuk di dada sebelah kiri.
Setelah menerima laporan, Kasat Reskrim AKP Sandi Riz Akbar langsung memimpin penyelidikan bersama Kapolsek Siantar Barat Iptu Raja Kaya Haloho.
Tim melakukan olah TKP dan memasang police line di lokasi kejadian.
Pada Sabtu 17 Januari 2026 malam, tim melakukan penyisiran ke beberapa kos-kosan yang sering dikunjungi VS namun tidak menemukan pelaku.
Dapat informasi dari masyarakat pada Minggu pagi, tim segera bergerak ke Nagori Sibaganding.
Mengetahui dirinya dikejar polisi, VS merasa terdesak dan akhirnya menyerahkan diri.
"Pelaku VS sudah kami amankan untuk pemeriksaan dan akan diproses sesuai Pasal 458 KUH Pidana tentang pembunuhan. Kami juga masih terus mencari pelaku lainnya yang terlibat," ujar Kasat Reskrim.
Penulis : Ari
Redaktur : Rudi
