![]() |
| Suasana saat Timsus Dayok Mirah berpatroli di Jalan Sang Naualuh, samping makam pahlawan Pematangsiantar, Sabtu Malam 14 Februari 2026. (Foto/Ari). |
Pematangsiantar - nduma.id
Mengatasi masalah kenakalan remaja dan berbagai bentuk gangguan masyarakat yang semakin memprihatinkan, Tim Khusus (Timsus) Dayok Mirah Polres Pematangsiantar melakukan patroli khusus hingga subuh mulai dari Sabtu malam 14 Februari 2026.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 5 unit sepedamotor yang menggunakan knalpot brong.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak melalui Kasat Humas IPTU Agustina Triyadewi, menjelaskan bahwa patroli bertujuan menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif dengan menargetkan berbagai "penyakit masyarakat" seperti premanisme, geng motor, perjudian, pornografi, minuman keras, prostitusi, balap liar, knalpot brong, dan tawuran.
Sebelum menggelar patroli, Timsus Dayok Mirah mendapatkan arahan untuk bertindak secara humanis serta pembagian tugas dari Piket Perwira Pengawas (Pawas) di Markas Polres Pematangsiantar.
Rombongan kemudian melakukan patroli di kawasan Jalan Sutomo dan Jalan Merdeka, di mana mereka menemukan beberapa pengendara yang berkendara semena-mena.
Para pengendara tersebut langsung dihimbau sebagai bentuk efek jera, mengingat tindakan mereka membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
Selain memberikan himbauan, tim juga mengambil tindakan tegas namun tetap humanis terhadap lima pengendara yang menggunakan knalpot brong.
Para pengendara diminta untuk membongkar knalpot tidak standar tersebut secara langsung.
"Lalu Timsus Dayok Mirah memberikan himbauan agar tetap taat dalam berkendara dan mematuhi setiap peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia," pungkas IPTU Agustina.
Penulis : Ari
Redaktur : Rudi
