![]() |
| Pengendara sepeda motor knalpot brong saat di Polres Pematangsiantar, Senin Dinihari 23 Februari 2026. (Foto/Ari). |
Pematangsiantar - nduma.id
Aksi 6 orang remaja mengendarai sepeda motor yang membahayakan pengguna jalan terjaring tim khusus (Timsus) Dayok Mirah saat patroli hingga subuh yang dimulai sejak Minggu malam 22 Februari 2026.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak melalui PS. Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi mengatakan patroli tersebut dilaksanakan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif dengan sasaran penyakit masyarakat di Wilayah Hukum Polres Pematangsiantar seperti premanisme, geng motor, perjudian, pornografi, minuman keras, prostitusi, balap liar, knalpot brong dan tawuran.
Awalnya Timsus Dayok Mirah menerima arahan tentang bertindak secara humanis dan pembagian tugas dari piket Perwira pengawas (Pawas) di Mako Polres Pematangsiantar.
Dilanjutkan melaksanakan patroli ke Jalan Sutomo dan Jalan Merdeka.
Kemudian Timsus Dayok Mirah menemui adanya pengendara semena mena membawa sepeda motornya sendiri sehingga diberikan menghimbau untuk efek jera karna membahayakan diri pengendara sepeda motor dan pengendara yang lainnya.
Selain itu Timsus Dayok Mirah juga mengamankan enam unit sepedah motor menggunakan knalpot brong dan diberikan tindakan tegas secara humanis dengan menyuruh pengendara membuka knalpot brong sepeda motor masing masing.
"Lalu Timsus Dayok Mirah memberikan himbauan agar tetap taat dalam berkendara dan mematuhi setiap peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia," pungkas IPTU Agustina.
Penulis : Ari
Redaktur : Rudi
