Siantar

Siantar

Tirta Nciho

Tirta Nciho
Jumat, 06 Februari 2026, 14:02 WIB
Last Updated 2026-02-06T07:02:54Z
DairiKejaksaanKorupsiPerumdaPolisi

Dugaan Penipuan Iming-iming Jadi Pegawai, Oknum Direktur Perumda Dairi Dilapor ke Polisi

Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Dairi, IPDA Irwanta Bangun saat ditemui di ruang kerjanya.(Foto/Dody).

Dairi - nduma.id


Kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh oknum Direktur Administrasi Umum Perumda Pembangunan Dairi berinisial DSN resmi dilaporkan oleh para korbannya ke Polres Dairi.


"Iya benar bang. Kebetulan LP-nya baru turun ke kami Unit Pidum bang. Barusan," ucap IPDA Irwanta Bangun Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Dairi, di ruang kerjanya. Kamis (5/2/2026).


Laporan itu tercatat dengan Nomor : STTLP/B/52/II/2026/SPKT/Polres Dairi/Polda Sumatera Utara, tertanggal 4 Februari 2026.


Menurut Irwanta, untuk saat ini korban yang melapor berjumlah 10 orang.


"Sesuai LP, yang melapor saat ini ada 10 orang. Tapi tidak menutup kemungkinan akan ada yang melapor lagi." jelasnya.


Irwanta mengatakan kalau pihaknya akan segera melakukan proses penyelidikan.


"Kita lengkapi dulu bang surat penyelidikannya. Baru kita undang nanti untuk klarifikasi. Mungkin Selasa lah bang kita undang," terang Irwanta.


"Pasti kita proses secepatnya bang," imbuhnya.


Terkait informasi menghilangnya DSN, Irwanta menjelaskan bahwa jika nantinya tidak ada itikad baik dari terlapor untuk memenuhi undangan, dan sampai tahap pemanggilan selanjutnya, pihak kepolisian akan mengeluarkan status DPO (Daftar Pencarian Orang).


"Kalau semua prosedur sudah kita jalankan, dan tidak diindahkan. Setelah naik sidik lah bang, kita bisa keluarkan status DPO," tutup Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Dairi, IPDA Irwanta Bangun.


Terpisah, kuasa hukum para pelapor, Arih Yaksana Bancin berharap pihak kepolisian dapat segera menindaklanjuti persoalan ini.


"Terkait perkara ini, semoga segera diproses, karena ini merupakan kejahatan yang mengorbankan banyak orang, dengan penerapan hukum tetap memandang rehabilitasi kerugian korban-korban," ungkap Arih Yaksana Bancin.


Ia juga menyesalkan sikap yang tidak bertanggung jawab yang dilakukan oleh oknum Direktur Perumda Pembangunan itu.


"Karena dilakukan oleh pejabat BUMD yang baru dibentuk, bisa-bisanya pejabat tersebut malah menghilang tidak diketahui keberadaannya," pungkasnya.


Penulis : Dody

Redaktur : Rudi