Siantar

Siantar

Tirta Nciho

Tirta Nciho
Rabu, 04 Februari 2026, 14:16 WIB
Last Updated 2026-02-04T07:16:01Z
DairiKejaksaanKomisi Pemberantasan KorupsiPerusahaan Umum DaerahPolriTenaga Kerja

Dugaan Penipuan Minta Uang Iming - Iming Kerja, Direktur Perumda Dairi Terancam Pecat

Kabag Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Dairi, Lipinus Sembiring. (Foto/Dody).

Dairi - nduma.id


Baru 4 bulan dilantik sebagai Direktur Administrasi Umum Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Dairi, oknum berinisial DSN terjerat dugaan penipuan.


DSN dikatakan meminta sejumlah uang dengan modus dijanjikan bisa bekerja sebagai karyawan di Perumda Pembangunan Dairi.


Data sementara beredar, ada 17 orang korban yang sudah menyetor uang dengan besaran bervariasi, antra 10 Juta sampai dengan 35 Juta rupiah per orang.


Terkait ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi mengancam akan memberikan sanksi tegas berupa pemecatan jika kasus ini terbukti benar.

 

Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Dairi, Lipinus Sembiring, selaku Pembina BUMD, menyampaikan bahwa informasi dugaan penipuan pertama kali diterima dari Direktur Utama Perumda Pembangunan Dairi, Thamrin Pandiangan.


"Kita mendapatkan informasi dari pimpinannya, Direktur Utamanya bahwa ada dugaan, dalam hal ini tanda kutip penipuan dilakukan oleh salah satu oknum. Yang mana memberikan janji kepada beberapa orang masyarakat untuk diangkat menjadi pegawai Perumda, padahal secara resmi belum ada perekrutan dari Perumda," ucap Lipinus, ditemui di ruangan Asisten Perekonomian, Selasa (3/3/2026).


Terkait hal itu, Lipinus juga menjelaskan bahwa pihaknya telah memanggil yang bersangkutan untuk mengklarifikasi. 


"Karena informasi ini, pada Jumat yang lalu tanggal 30 kita sudah panggil untuk klarifikasi. Kita tidak mau berkembang menjadi fitnah. Makanya kita coba dulu mengklarifikasi ke yang bersangkutan, benar ga yang dituduhkan? Yang bersangkutan secara chat mengakui bahwa ada tindakan yang dimaksud, dan akan berupaya melakukan penyelesaian. Tapi yang bersangkutan tidak hadir saat klarifikasi. Kita undang secara resmi," terangnya.


Karena DSN tak hadir pada pemanggilan pertama, pihaknya kemudian melakukan pemanggilan kedua, namun yang bersangkutan tak kunjung hadir. 


Bahkan nomor teleponnya pun sudah tidak bisa dihubungi, dan keberadaannya belum diketahui.


"Yang bersangkutan tidak hadir pada klarifikasi pertama, kita belum menemukan jawaban yang pasti. Maka di klarifikasi kedua kita undang lagi, kita harapkan di situ sudah dapat lah titik temu," jelas Lipinus.


"Sampai sekarang saya hanya memiliki satu nomornya dan sekarang ga aktif lagi. Baru tadi siang kita layangkan surat juga langsung ke rumahnya," imbuhnya.


Menurut Lipinus, tindakan yang dilakukan  DSN telah mencoreng nama perusahaan.


"Tindakan oknum yang menyebabkan ini mengarah kepada penipuan. Dan karena yang bersangkutan bekerja di Perumda Pembangunan, jadi ini mencemari atau melakukan pencemaran nama baik perusahaan," ujar Lipinus.


"Kalau memang terbukti kita tidak akan memberikan toleransi. Pasti akan dilakukan pemecatan. Pasti pemecatan. Tidak ada toleransi untuk itu," pungkas Kabag Perekonomian itu.


Sebelumnya, Direktur Utama (Dirut) Perumda Pembangunan Dairi, Thamrin Pandiangan saat dikonfirmasi membenarkan hal itu, dan menurutnya oknum yang bersangkutan juga telah mengaku.


Dari laporan yang didapat Thamrin, nominal uang yang sudah disetorkan para korban jumlahnya fantastis, diperkirakan mencapai 350 juta rupiah.


"Bervariasi Bang, ada yg sudah menyetor 10 Juta, 15 Juta, bahkan 35 Juta. Kalo diperkirakan mungkin sekitar 350 Juta an. Angka pastinya kami tidak mengetahui, tpi kami perkirakan saja 350 Jutaan. ungkap Thamrin.


Penulis : Dody

Redaktur : Rudi