![]() |
| Pekerja media mendatangi kantor Perumda Pembangunan Dairi untuk mengkonfirmasi Dirut Perumda Pembangunan Dairi. (Foto / Rudi). |
Dairi - nduma.id
Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Dairi diterpa kabar tak sedap.
Salah seorang oknum Direktur di perusahaan plat merah milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi itu diduga melakukan penipuan terhadap sejumlah orang.
Padahal yang bersangkutan baru 4 bulan dilantik.
Tak tanggung, data dari Direktur Umum Perumda Pembangunan Dairi Thamrin Pandiangan, korbannya berkisar 17 orang dengan modus perekrutan karyawan.
Para korban dijanjikan pekerjaan oleh yang bersangkutan, padahal Perumda Pembangunan Dairi dikatakan belum melakukan perekrutan karyawan.
Direktur Utama (Dirut) Perumda Pembangunan, Thamrin Pandiangan saat dikonfirmasi membenarkan hal itu, dan menurutnya oknum yang bersangkutan juga telah mengakui hal tersebut.
Kepada nduma.id Thamrin menjelaskan bahwa dirinya awalnya mendapat laporan dari salah seorang korban di tanggal 23 Januari 2026, dan kemudian memanggil oknum yang bersangkutan untuk mengklarifikasi.
"Saya mengetahui di hari Jumat tanggal 23, ada laporan, tapi laporan yang saya terima baru satu orang. Kemudian tgl 26 saya panggil yang bersangkutan untuk klarifikasi, yang bersangkutan mengakui, lalu saya minta untuk di kembalikan," terang Thamrin melalui pesan WhatsApp, Selasa (3/2/2026).
Namun di tanggal 27 Januari 2026, dirinya kemudian mendapati laporan serupa dari beberapa korban lainnya, sehingga total korban yang melapor menjadi 17 orang.
Kemudian di tanggal 28 Januari 2026, Thamrin menyurati Pemkab Dairi, dalam hal ini Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Dairi sebagai Pembina BUMD (Badan Usaha Milik Daerah), untuk mengambil langkah selanjutnya.
Di tanggal 29 Januari 2026, diterbitkan surat panggilan resmi kepada yang bersangkutan yang dijadwalkan untuk hadir pada keesokan harinya untuk memberikan keterangan, namun yang bersangkutan tidak hadir.
"Lalu tanggal 31 Januari, ramai lah kantor Perumda dikunjungi oleh para Korban untuk menagih yang telah dijanjikan oleh pelaku, namun di tanggal yang sama pelaku sudah tidak dapat dihubungi," jelasnya.
Dari laporan yang didapat Thamrin, nominal yang diraup oleh oknum Direktur Administrasi itu cukup fantastis, tak tanggung, jumlahnya diperkirakan mencapai total ratusan juta rupiah.
"Bervariasi Bang, ada yang sudah menyetor 10 Juta, 15 Juta bahkan 35 Juta. Kalo diperkirakan mungkin sekitar 350 jutaan. Angka pastinya kami tidak mengetahui, tapi kami perkirakan saja 350 Jutaan," ungkap Thamrin.
Dirut Perumda Pembangunan tersebut juga telah mengajukan pemberhentian secara definitif terhadap Direktur Administrasi Umum tersebut kepada Pemkab Dairi, dan menegaskan bahwa hal tersebut adalah murni tindakan yang dilakukan oleh oknum yang bersangkutan secara pribadi.
"Tindakan yang saya ambil mengusulkan pemberhentian. Kalo pun ada info yang berseliweran di luar sana, saya pastikan Bang, itu adalah tindakan beliau sendiri," pungkas Dirut Perumda Pembangunan itu.
Penulis : Dody
Redaktur : Rudi
