![]() |
| Suasana saat acara pembukaan Musrenbang di Siantar Utara, Jumat 13 Februari 2026. (Foto/Ari). |
Pematangsiantar - nduma.id
Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi diwakili Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Kesejahteraan Budi Utari Siregar membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Siantar Utara.
Musrenbang Kecamatan Siantar Utara digelar di aula Kantor Camat Siantar Utara, Jalan Patuan Anggi Kelurahan Sukadame. Jumat 13 Februari 2026 pagi.
Wali Kota Wesly dalam arahan dan bimbingan tertulisnya yang dibacakan Budi Utari mengatakan musrenbang kecamatan merupakan tahapan strategis dalam sistem perencanaan pembangunan daerah yang menerapkan prinsip bottom-up planning.
Aspirasi masyarakat dari tingkat terbawah menjadi dasar penyusunan prioritas program dan kegiatan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Forum ini menjadi jembatan antara kebutuhan rill masyarakat dengan kemampuan anggaran daerah, sehingga pembangunan yang dilaksanakan benar-benar menyentuh hajat hidup orang banyak dan sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 Tahun 2023 tentang Tata Cara Perencanaan Pembangunan Daerah.
Disebutkan, sebagaimana tertuang dalam RKPD Kota Pematangsiantar Tahun 2025-2029 dengan visi Kota yang Cerdas, Sehat, Kreatif, dan Selaras, pembangunan tahun 2027 difokuskan pada penguatan ekonomi berbasis potensi lokal, dengan tema "Pemajuan Ekonomi Rakyat, Kreativitas Lokal, dan Keunggulan Produk Daerah'.
Kepada seluruh peserta musrenbang, Wesly menyampaikan tiga pesan penting, yakni berpartisipasi aktif dengan data yang akurat, mengedepankan kepentingan kolektif, serta menjaga transparansi dan akuntabilitas.
Pada kesempatan ini, Wesly mengutarakan musrenbang bukan sekadar ritual administratif tahunan. Tetapi merupakan komitmen kolektif semua untuk mewujudkan pembangunan yang inklusif, partisipatif dan berkeadilan di Kota Pematangsiantar.
"Dengan semangat gotong royong, mari kita satukan langkah dalam membangun Siantar yang Lebih Cerdas, Sehat, Kreatif, dan Selaras," tandasnya.
Sebelumnya, Camat Siantar Utara Marlon Brando Sitorus SSTP MSi dalam laporannya menyampaikan arah kebijakan Rencana Strategis (Renstra) Kecamatan Siantar Utara Tahun 2027, yakni peningkatan tata kelola pelayanan publik yang responsif, inovatif, akses yang cepat dan berbasis teknologi informasi pengalokasian anggaran untuk program skala prioritas.
Disampaikan juga data usulan se-Kecamatan Siantar Utara, yang merupakan hasil musrenbang kelurahan yang dilaksanakan 27-30 Januari 2026, yaitu 135 usulan.
Turut hadir, anggota DPRD Kota Pematangsiantar Ilhamsyah Sinaga, dan para lurah se-Kecamatan Siantar Utara.
Penulis : Ari
Redaktur : Rudi
