Siantar

Siantar
Rabu, 25 Maret 2026, 15:01 WIB
Last Updated 2026-03-25T14:38:07Z
GerebekPolisiSimalungun

Bawa Sabu dan Ganja, Seorang Pria di Sidikalang Ditangkap Polisi

Tersangka JP (45) diamankan petugas. (Foto/Istimewa).

Dairi - nduma.id


Satuan Reserse Narkoba Polres Dairi meringkus seorang pria berinisial JP (45) atas kepemilikan Narkotika jenis Sabu dan Ganja.


Kasi Humas Polres Dairi, AKP. Syahri Ramadhan membenarkan penangkapan tersebut.


Syahri mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan oleh petugas pada Senin, 16 Maret 2026 lalu, di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Batang Beruh, Kecamatan Sidikalang, tepatnya di sekitaran simpang Pujasera.


"Iya, Senin 16 Maret lalu ditangkap. Di simpang Pujasera Batang Beruh," jelas AKP. Syahri Ramadhan, Rabu (25/3/2026).


Dari tangan JP, petugas mendapati barang bukti berupa sabu dan ganja yang dikemas dalam plastik klip, yakni 2 plastik klip berukuran sedang berisikan sabu, 1 plastik klip ukuran kecil berisikan sabu, satu plastik klip ukuran sedang berisikan ganja, uang tunai Rp. 140.000, serta 2 unit HP.


Kepada petugas, JP mengatakan bahwa sabu tersebut didapatnya dari warga Medan, berinisial B. 


Sedangkan ganja diperolehnya dari seorang sopir angkutan umum antar provinsi, berinisial H.


Saat ini tersangka telah mendekam di sel tahanan Polres Dairi, guna proses hukum lebih lanjut.


Penulis : Dody

Redaktur : Rudi