Siantar

Siantar
Senin, 09 Maret 2026, 07:17 WIB
Last Updated 2026-03-09T02:20:40Z
PolisiRamadhanRemajaSianțar

Patroli Asmara Subuh, 3 Sepedamotor Knalpot Brong Diamankan Polres Pematangsiantar Diamankan

Timsus Dayok Mirah saat menemukan kelompok remaja yang meresahkan masyarakat di Pematangsiantar. Minggu dinihari 8 Maret 2026. (Foto/Ari).

Pematangsiantar - nduma.id


Pelaksanaan ibadah puasa yang seharusnya dipenuhi dengan kebaikan dan hal-hal positif justru dinodai dengan berbagai aktivitas negatif oleh segelintir remaja di Kota Pematangsiantar. 


Bulan suci yang bisa dimanfaatkan untuk mencari amal ibadah justru mereka isi dengan kegiatan yang meresahkan masyarakat.


Tim Khusus (Timsus ) Dayok Mirah Polres pematangsiantar mengamankan tiga unit sepedamotor menggunakan knalpot brong dalam pelaksanaan Patroli hingga subuh yang dimulai pada hari Sabtu 7 Maret 2026 malam. 


Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak melalui PS. Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi mengatakan patroli tersebut dilaksanakan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif dengan sasaran penyakit masyarakat di Wilayah Hukum Polres Pematangsiantar seperti Premanisme, Geng Motor, Perjudian, Pornografi, Minuman Keras, Prostitusi, Balap Liar, Knalpot Brong dan Tawuran.


Awalnya Timsus Dayok Mirah menerima arahan tentang bertindak secara humanis dan pembagian tugas dari Piket Perwira pengawas di Mako Polres Pematangsiantar.


Dilanjutkan melaksanakan patroli ke Jalan Sutomo dan Jalan Merdeka. 


Kemudian Timsus Dayok Mirah menemui adanya pengendara semena mena membawa sepeda motornya sendiri sehingga diberikan menghimbau untuk efek jera karna membahayakan diri pengendara sepedamotor dan pengendara yang lainnya.


Selain itu Timsus Dayok Mirah juga mengamankan tiga unit sepedamotor menggunakan knalpot brong dan diberikan tindakan tegas secara humanis dengan menyuruh pengendara membuka knalpot brong sepedamotor masing masing.


"Lalu Timsus Dayok Mirah memberikan himbauan agar tetap taat dalam berkendara dan mematuhi setiap peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia," Pungkas IPTU Agustina.


Penulis : Ari

Redaktur : Rudi