Siantar

Siantar
Rabu, 11 Maret 2026, 13:22 WIB
Last Updated 2026-03-11T06:22:00Z
GerebekPolisiSiantar

Polsek Siantar Selatan Serahkan Maling ke Polsek Panei Tongah

Tersangka kasus pencurian pria berinisial JS (37) saat diamankan di Polsek Siantar Selatan, Senin 9 Maret 2026. (Foto/Ari).

Pematangsiantar - nduma.id


Usai Melakukan Aksi Pencurian di Kabupaten Simalungun, Pria inisial JS (37) Bersembunyi ke rumah temannya di Kota Pematangsiantar, Senin 9 Maret 2026 malam.


Kapolsek Siantar Selatan IPTU Priston Simbolon mengatakan JS adalah warga Batu 3 Nagori Rukun Mulyo Gang Umbul Kecamatan Panombeian Panei Kabupaten Simalungun.


IPTU Priston Menjelaskan, Pada Senin 9 Maret 2026 dini hari sekira pukul 04.00 WIB JS melakukan pencurian berupa 3 unit Handphone Android dan 1 tabung gas elpiji ukuran 3 kg di rumah keluarga inisial B (45) di Batu 3 Gang Koperasi Nagori Rukun Mulyo Kecamatan Panombeian Panei Kabupaten Simalungun.


Kemudian malam harinya sekira pukul 19.30 WIB korban bersama masyarakat mengamankan terduga pelaku JS di rumah temannya di jalan Melanthon Siregar Kelurahan Karo Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematangsiantar. 


Saat itu kondisi terduga pelaku JS mengalami luka lebam di bagian wajah dan kedua mata serta jari manis sebelah kanan luka Robek.


Setelah dilakukan interogasi terduga pelaku JS mengakui perbuatannya melakukan pencurian di rumah Bapak B. Hanya saja Tempat Kejadian Perkara (TKP) pencurian di wilayah hukum Polres Simalungun maka malam itu juga terduga pelaku diserahkan ke Mako Polsek Panei Tongah yang diterima IPTU Fordinan Marpaung S.H. 


"Terduga pelaku JS sudah diserahkan ke Polsek Panei Tongah guna diproses lebih lanjut karena TKP Pencurian di wilayah hukum Polres Simalungun," pungkas IPTU Priston.


Penulis : Ari

Redaktur : Rudi