![]() |
| Petugas cek TKP kebakaran di Jalan Viyata Yudha, Siantar Sitalasari, Jumat 27 Februari 2026. (Foto/Ari). |
Pematangsiantar - nduma.id
Suasana tenang di Jalan Viyata Yudha, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar, terhenti mendadak pada Jumat 27 Februari 2026 malam.
Satu unit rumah semi permanen milik Chandra Sitanggang (44) dilalap api ketika penghuninya tidak berada di tempat.
Kepulan asap hitam yang membumbung tinggi dari kawasan padat tersebut membuat warga sekitar berhamburan keluar rumah.
Beruntung, insiden ini tidak menimbulkan korban jiwa.
Warga yang melihat, Joni Saragih (53), melihat asap keluar dari dalam rumah korban.
Ia langsung berteriak agar warga sekitar menyadari kejadian tersebut.
Bersama warga setempat, Joni membuka pintu rumah dan menemukan api sudah membakar satu buah kasur tilam kapuk di kamar.
Tak lama kemudian, 1 unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) Pemko Pematangsiantar tiba untuk melakukan pendinginan.
Personil Piket Pamapta, Satfung Polres Pematangsiantar, dan Polsek Siantar Martoba juga turut serta dalam olah TKP.
Melalui PS. Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi, Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak mengungkapkan, korban merupakan perokok berat dan sedang mengalami sakit stroke.
Menurut keterangan orang tua korban, Rasia boru Situmorang, kebakaran diduga berasal dari puntung rokok yang mengenai tempat tidur tilam kapuk.
Kerugian material yang ditimbulkan hanya terbatas pada satu buah kasur tilam kapuk dengan taksiran nilai Rp500.000.
Penulis : Ari
Redaktur : Rudi
