![]() |
| Timsus Dayok Mirah saat memberikan imbauan kepada sejumlah Remaja, Senin dinihari, 13 April 2026. (Foto/Ari). |
Pematangsiantar - nduma.id
Asyik nongkrong di pinggir jalan hingga larut malam, sejumlah muda-mudi yang masih di bawah umur di Kota Pematangsiantar akhirnya diimbau oleh pihak kepolisian dari Tim khusus (Timsus) Dayok Mirah Polres Pematangsiantar untuk segera pulang ke rumah masing-masing, Senin 13 April 2026 dinihari.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak melalui PS. Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi mengatakan patroli tersebut dilaksanakan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif dengan sasaran penyakit masyarakat di Wilayah Hukum Polres Pematangsiantar seperti Premanisme, Geng Motor, Perjudian, Pornografi, Minuman Keras, Prostitusi, Balap Liar, Knalpot Brong dan Tawuran.
Awalnya Timsus Dayok Mirah melaksanakan apel pembagian tugas dan pelaksanaan kegiatan di lapangan apel Mako Polres Pematangsiantar.
Selanjutnya mengendarai kendaraan dinas roda dua (R2) melaksanakan patroli rutin di wilayah hukum Polres Pematangsiantar.
Dalam kegiatan tersebut, didapati beberapa titik lokasi yang terdapat masyarakat masih berkumpul hingga larut malam sehingga diberikan imbauan secara humanis agar masyarakat segera membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman, tertib, dan kondusif.
"Selama pelaksanaan patroli berlangsung lancar, situasi secara umum terpantau dalam keadaan aman terkendali tanpa ditemukan adanya gangguan keamanan maupun aktivitas mencurigakan," pungkas IPTU Agustina.
Langkah ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran di kalangan anak muda untuk lebih bijak dalam beraktivitas di luar rumah. Selain itu, diharapkan juga dapat mendukung terciptanya suasana yang aman dan nyaman di Kota Pematangsiantar.
Penulis : Ari
Redaktur : Rudi
