![]() |
| AKP Irwanta Sembiring, SH memaparkan pengungkapan kasus Narkoba di Polres Pematangsiantar, Selasa 26 Mei 2026. (Foto/Humas Polres). |
Pematangsiantar - nduma.id
Bertempat di mako Polres Pematangsiantar Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar AKP Irwanta Sembiring memaparkan Pengungkapan Kasus Narkoba yang di tanganinya Selama Periode Mei 2026.
Dalam Kegiatan tersebut Kasat Narkoba didampingi oleh Kasihumas Polres Pematangsiantar Iptu Agustina Triyadewi, Selasa 26 Mei 2026.
Didepan para media yang berjumlah 4 Orang, Baik Media TV, Media Cetak Dan Media Online Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar AKP Irwanta Sembiring menerangkan Polres Pematangsiantar melalui Satres Narkoba berhasil mengungkap sebanyak 10 kasus, dengan menyita 21,70 Gram Sabu, 6.305,1 Gram Ganja, ekstasi 17 butir dan etomidate 4,000 Mili liter selama periode Mei 2026 .
Dari 10 kasus itu ditangkap 17 tersangka dimulai tanggal 13 Mei sampai 25 mei 2026.
"Ini merupakan bentuk komitmen Polres Pematangsiantar dalam melakukan penindakan terhadap penyalahgunaan maupun peredaran narkotika," ujar AKP Irwanta Sembiring.
Salah satu pengungkapan yang menjadi perhatian yakni pengungkapan peredaran Narkotika jenis Ganja dengan jumlah cukup besar di wilayah hukum Polres Pematangsiantar.
Dalam pengungkapan tersebut, personel Sat Res Narkoba berhasil mengamankan barang bukti ganja dengan total berat mencapai 6.305,1 gram beserta tersangka yang terlibat dalam jaringan peredarannya.
"Pengungkapan ini menjadi salah satu hasil yang cukup menonjol karena selain mengamankan barang bukti siap edar, personel juga berhasil mengungkap jaringan peredaran Narkotika yang ada. Hal ini menunjukkan bahwa upaya pemberantasan Narkoba terus kami lakukan secara maksimal,” jelas AKP Irwanta.
Menurutnya, capaian pengungkapan tersebut tidak terlepas dari kerja keras personel di lapangan serta dukungan masyarakat yang aktif memberikan informasi terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran Narkotika.
"Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi bagian penting dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Pematangsiantar,” kata AKP Irwanta
Ia menegaskan, Sat Res Narkoba Polres Pematangsiantar akan terus melakukan pengembangan terhadap jaringan para pelaku guna memutus mata rantai peredaran narkotika di Kota Pematangsiantar.
"Kami berkomitmen untuk terus melakukan penindakan dan pengembangan terhadap jaringan narkotika. Tidak ada ruang bagi pelaku narkoba di wilayah hukum Polres Pematangsiantar,” tukas AKP Irwanta.
Penulis : Ari
Redaktur : Rudi
