
Wakil Bupati Dairi, Wahyu Daniel Sagala memberikan sambutan. Foto/Istimewa).
Dairi - nduma.id
Wakil Bupati
Dairi, Wahyu Daniel Sagala, menghadiri Sosialisasi Adendum AMDAL PT Dairi Prima
Mineral (DPM), Selasa 5 Mei 2026 di Hotel Beristerra Sidikalang.
Wahyu Daniel
Sagala menyampaikan, Pemkab Dairi menyambut baik dilaksanakannya sosialisasi
ini sebagai tindak lanjut atas terbitnya surat keputusan Menteri Lingkungan
Hidup/kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup nomor 1437 Tahun 2026 tanggal
13 Maret 2026.
Chief
Operating Officer PT DPM, Mr. Zhang Junming, menyatakan bahwa PT DPM telah
berhasil memperoleh persetujuan AMDAL dan berkomitmen untuk berinvestasi di
Kabupaten Dairi.
"Kami
berharap proyek ini dapat segera kembali berjalan dalam waktu dekat dan kami
menegaskan komitmen penuh kami untuk mematuhi seluruh peraturan yang berlaku di
Indonesia," ujarnya.
Sosialisasi
ini dihadiri Forkopimda Dairi, Kepala UPT KPH 14 Sidikalang, Dinas Lingkungan
Hidup dan Kehutanan Provsu, dan para tokoh masyarakat.
Penulis : Ari
Redaktur :
Rudi