![]() |
| Pria inisial DD (20) dan R (21) Tersangka kasus Narkoba beserta barang bukti di Polres Pematangsiantar, Rabu 13 Mei 2026. (Foto/Istimewa). |
Pematangsiantar - nduma.id
Dua Pria inisial DD (20) warga Jalan Melati Ujung Kelurahan Simarito Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar dan R (21) warga Jalan Penyabungan Kelurahan Simarito Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar dapat penginapan gratis di Polres Pematangsiantar.
Pasalnya kedua pria itu ditangkap Tim Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar karena terbukti edarkan Ekstasi, Rabu Malam 13 Mei 2026.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring menjelaskan bahwa awalnya diperoleh informasi masyarakat bahwa adanya pelaku kepemilikan Narkotika.
Setelah dilakukan penyelidikan, pada Rabu 13 Mei 2026 malam sekira pukul 23.40 WIB Tim Opsnal Unit 2 Sat Resnarkoba menangkap pelaku DD di pinggir Jalan Teratai Kelurahan Bukit Sofa Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar dengan barang bukti berupa 1 dompet yang berisi 8 butir ekstasi di kantong jaket warna merah diatas dinding sebelum nya diletakkan dari tangan kanannya, 1 unit handphone merk Samsung warna hitam dari tangan sebelah kirinya.
Selanjutnya Tim Opsnal melakukan pengembangan dan menangkap pelaku R di Jalan WR Supratman Kelurahan Dwikora Kecamatan Siantar Barat dengan barang bukti 1 unit HP Oppo warna hijau dari kantong celana depan sebelah kanannya.
Diinterogasi pelaku R mengaku 8 butir ekstasi tersebut miliknya yang diberikan kepada pelaku DD dijualkan.
Esktasi tersebut diperolehnya dari seorang laki laki inisial J yang beralamat di Tembung Kota Medan.
Namun saat dilakukan pengembangan laki-laki inisial J tersebut sudah tidak dapat dihubungi.
"Sampai saat ini kedua tersangka itu sudah ditahan guan diproses dengan mempersangkakan Pasal 114 (1) UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan/atau pasal 609 ayat (1) huruf a UU No.1 Tahun 2023 tentang KUHP jo UU No. 1 Tahun 2026 Tentang Penyesuaian Pidana," kata AKP Irwanta.
Penulis : Ari
Redaktur : Rudi
