Siantar

Siantar
Jumat, 08 Mei 2026, 13:34 WIB
Last Updated 2026-05-08T09:08:10Z
Dairidi SidikalangGerebek Kos-KosanPengedar SabuPolisi Bekuk Residivis

Gerebek Kos-Kosan di Sidikalang, Polisi Bekuk Residivis Pengedar Sabu

Kedua tersangka saat diamankan di Mapolres Dairi. (Foto/Istimewa).

Dairi - nduma.id

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dairi menggerebek kos-kosan yang berada di Jalan Ahmad Yani, Sidikalang, Kabupaten Dairi pada Rabu malam, 6 Mei 2026. 


Dalam penggerebekan itu petugas mengamankan seorang residivis pengedar narkoba berinisial SBM (31) bersama seorang wanita, MJB (35).


Kasi Humas Polres Dairi, AKP. Syahril Ramadhan membenarkan penangkapan itu.


"Iya, kemarin tim Satresarkoba meringkus keduanya di kamar kos-kosan yang ada di Sidikalang," terang Syahril, Kamis (7/5/2026). 


"Dugaan awal, MJB disinyalir sebagai pemodal," imbuhnya.


Di lokasi, petugas mengamankan beberapa barang bukti berupa 10 plastik klip berisikan sabu seberat 2,88 gram, 18 bungkus plastik klip kosong, 1 buah kaca pirex, 1 buah pipet bengkok, 1 buah sendok plastik, 1 kotak pensil.


"Ada juga uang tunai 400 ribu rupiah yang turut diamankan. Yang diduga sebagai hasil penjualan barang haram itu," jelas Kasi Humas itu.


Pada saat dilakukan penggerebekan, SBM katanya sempat membuang barang bukti ke saluran air kamar mandi guna menghilangkan jejak.


"Tindakan tersebut diketahui oleh petugas. Setelah dilakukan pembongkaran pada saluran air, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu,” terangnya.


Saat diinterogasi, SBM mengaku kalau barang haram tersebut didapatnya dari seseorang di Kota Medan. 


Informasi didapat, MJB merupakan oknum pegawai di perusahaan umum daerah  milik Pemerintahan Kabupaten Dairi.


Kasat Resnarkoba Polres Dairi, Iptu. Marlon Hutapea, saat dihubungi melalui WhatsApp mengkonfirmasi kebenaran informasi tersebut, belum menjawab konfirmasi wartawan.


Saat ini, SBM dan MJB beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Dairi guna pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.


Terpisah, Kapolres Dairi, AKBP. Otniel Siahaan mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba dan bersinergi memerangi peredaran gelap Narkoba.


“Narkoba musuh bersama yang dapat merusak masa depan generasi muda dan menghancurkan keluarga," kata AKBP Otniel.


"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan masing-masing. Segera laporkan kepada pihak kepolisian terdekat atau melalui layanan Call Center 110.” imbau Kapolres Dairi itu.


AKBP Otniel secara tegas mengatakan bahwa Polres Dairi akan terus memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba, demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif di lingkungan masyarakat. 


Penulis : Dody

Redaktur : Rudi