Siantar

Siantar
Rabu, 20 Mei 2026, 09:44 WIB
Last Updated 2026-05-20T02:44:00Z
GerebekPolisiSianțar

Miliki 2 Paket Sabu, Polres Pematangsiantar Tangkap Pria Asal Kaltim

Tersangka kasus narkoba pria berinisial RDS (34) beserta barang bukti di Polres Pematangsiantar, Jumat 15 Mei 2026. (Foto/ Istimewa).

Pematangsiantar - nduma.id


Seorang pria berinisial RDS (34) warga Kompleks Perusda Ring road Kelurahan Sepinggan, Kecamatan Balikpapan Selatan Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), ditangkap Polres Pematangsiantar lantaran kasus Narkoba di Jalan Pematang, Kelurahan Simalungun Kecamatan Siantar Selatan, Jumat malam 15 Mei 2026.


Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring mengatakan awalnya diperoleh informasi adanya pelaku kepemilikan narkotika jenis sabu di Jalan Pematang Kelurahan Simalungun Kecamatan Siantar Selatan.


Setelah dilakukan penyelidikan, pada Jumat 15 Mei 2026 malam sekira pukul 21.30 WIB, tim Opsnal Sat Resnarkoba dipimpin Kanit 1 IPDA Hezron A. Simarmata S.Tr.I.K berhasil mengamankan tersangka RDS dipinggir Jalan Pematang tersebut.


Kemudian ditemukan barang bukti berupa 1 buah plastik klip yang berisi kristal putih diduga Narkotika jenis Sabu dari kantong celana depan sebelah kanannya, 1 unit handphone merk samsung warna hitam dari kantong celana depan sebelah kirinya dan dari atas tanah ditemukan 1 paket Narkotika jenis Sabu dibalut dengan plastik yang sebelumnya dibuangnya dengan tangan kirinya.


Selanjutnya tersangka RDS beserta barang bukti diboyong ke ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.


"Dari tersangka RDS ditemukan 2 paket diduga narkotika jenis sabu berat bruto 1,50 Gram. Sampai saat ini tersangka RDS sudah ditahan dengan mempersangkakan Pasal 114 (2) UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan/atau pasal 609 ayat (1) huruf a UU No.1 Tahun 2023 tentang KUHP jo UU No. 1 Tahun 2026 Tentang Penyesuaian Pidana," kata Kasat.


Penulis : Ari

Redaktur : Rudi