![]() |
| Petugas saat cek TKP kebakaran di jalan Parbebsi Rabu, 5 Mei 2026. (Foto/Ari). |
Pematangsiantar - nduma.id
Sebuah rumah perladangan di Jalan Parbebsi Kelurahan Gurilla Kecamatan Siantar Sitalasari kota Pematangsiantar, rata dengan tanah setelah hangus terbakar pada Rabu Siang 5 Mei 2026.
Insiden yang menimpa bangunan yang terbuat dari tepas beratapkan seng dan berlantaikan semen berukuran 3x5 Meter itu dianggap misterius akibat tidak diketahui penyebabnya.
Kapolsek Siantar Martoba AKP Martua Manik mengatakan bahwa pemilik rumah terbakar Ponnis Tamba (59) warga Jalan Parsaoran Kelurahan Bah kapul Kecamatan Siantar Sitalasari kota Pematangsiantar.
Awalnya pada hari Rabu 5 Mei 2026 siang sekitar pukul 12.30 WIB saksi Rudiman Purba (54) dan Holden Siantar (46) mendapat informasi dari pelajar SD yang baru pulang sekolah kemudian mendatangi lokasi dan menemukan rumah itu masih terbakar.
Lalu kondisi di dokumentasikan melalui video cellular.
Kemudian Bhabinkamtibmas melaporkan ke grup RT dan grup Polsek Siantar Martoba.
Tidak berapa lama Kapolsek Siantar Martoba AKP Martua Manik bersama personil piket dan Bhabinkamtibmas tiba di lokasi tetapi rumah tersebut sudah habis terbakar.
Selanjutnya personil piket melakukan olah tempat kejadian perkara dan pendataan.
Adapun barang yang terbakar didalam rumah berupa pakaian, tempat tidur, lemari pelastik dan bantal.
"Sumber api masih dalam penyelidikan unit Reskrim. Tidak ada korban jiwa akibat kebakaran itu melainkan kerugian materil ditaksir Rp. 5.000.000," pungkas AKP Martua.
Penulis : Ari
Redaktur : Rudi
