
Petugas Satpol PP menertibkan pedagang, (Foto/Istimewa).
Dairi - nduma.id
Satuan Polisi
Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Dairi bersama PD Pasar Sidikalang kembali
melakukan patroli, penataan, dan penertiban di kawasan pusat pasar Sidikalang,
Sabtu 23 Mei 2026.
Kegiatan ini
merupakan upaya serius pemerintah dalam menangani gangguan ketenteraman dan
ketertiban umum yang menjadi perhatian masyarakat.
Patroli yang
dimulai pukul 08.00 WIB menyasar sejumlah titik padat aktivitas perdagangan dan
lalu lintas, di antaranya Jalan Sekolah, Jalan Boang, Jalan Klasen, Jalan
Trikora, Jalan Pekan, hingga Jalan Dairi.
Sebanyak 10
personel Satpol PP, 20 personel PD Pasar, serta 6 personel Dinas Perhubungan
diterjunkan dalam operasi gabungan tersebut.
Kepala Satpol
PP Kabupaten Dairi, Horas Pardede, menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan
guna penanganan gangguan ketenteraman dan ketertiban umum.
"Penertiban
ini bukan semata-mata untuk melakukan tindakan hukum, tetapi juga untuk
menciptakan kawasan pasar yang tertib, aman, nyaman, dan lancar bagi seluruh
masyarakat," ujar Horas Pardede.
Dalam patroli
tersebut, petugas gabungan melakukan monitoring terhadap para pedagang kaki
lima (PKL) yang masih berjualan di luar batas area pasar yang telah ditentukan.
Sejumlah
lokasi yang menjadi fokus pengawasan antara lain Jalan Sekolah, Jalan Boang,
Jalan Trikora, dan Jalan Pekan.
Petugas masih
menemukan sejumlah pedagang yang melanggar ketentuan Peraturan Daerah (Perda).
Sebagai bentuk
penegakan aturan, tim gabungan mengambil tindakan tegas dengan menyita barang
dagangan milik pedagang yang tetap membandel.
Horas Pardede
menegaskan, pihaknya bersama instansi terkait akan terus melakukan pengawasan
dan penertiban secara berkelanjutan demi menciptakan wajah pasar Sidikalang
yang lebih tertata dan tertib.
Penulis : Real
Redaktur :
Rudi