Siantar

Siantar
Senin, 25 Mei 2026, 08:45 WIB
Last Updated 2026-05-25T01:45:51Z
GerebekHukumPolisi

Tim Gabungan Razia 6 Lokasi THM di Pematangsiantar, 1 Orang Positif Narkotika

Suasana razia gabungan di THM yang berlokasi di Pematangsiantar, Minggu dinihari 24 Mei 2026. (Foto/Ari).

Pematangsiantar - nduma.id


Dalam rangka mencegah peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di Tempat Hiburan Malam (THM), Polres Pematangsiantar melaksanakan Razia Gabungan di 6 Lokasi THM, Minggu dinihari 24 Mei 2026.


Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui PS. Kasi Humas IPTU Agsutina Triyadewi mengatakan pelaksanaan razia tersebut didasari Undang-Undang RI Nomor 2 tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika dan Surat perintah Kapolres Pematang Siantar Nomor : Sprin / 465 / V /ops

1.3./2026 Tanggal 22 Mei 2026.


Razia tersebut dipimpin Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring didampingi KBO Sat Resnarkoba IPDA Ganda Rezeki Sinaga SH, Kanit 1 IPDA Hezron A. Simarmata S.Tr.I.K dan Kanit 2 IPDA Indrawan S.Sos serta diikuti personil gabungan Polres Pematangsiantar 42 orang, Sat Pol PP 5 orang, BNNK Pematangsiantar 7 orang dan Denpom 1/1 Pematangsiantar 2 orang.


Tempat Hiburan Malam yang dirazia yakni Studio 21 di Jalan Parapat Kelurahan Tong Marimbun Kecamatan Siantar Marihat, Koin Bar di Jalan Parapat Kelurahan Tong Marimbun Kecamatan Siantar Marihat, Cafe Tokyo di jalan Parapat Kelurahan Tong Marimbun Kecamatan Siantar Marihat, Evo Star di jalan Rakutta Sembiring Kelurahan Nagapitu Kecamatan Siantar Martoba, Anda Karoke di jalan Medan Kelurahan Siopat Suhu Kecamatan Siantar Timur dan Bintang Cafe di jalan Rakutta Sembiring Kelurahan Nagapita Kecamatan Siantar Martoba.


Para personil gabungan melakukan pemeriksaan terhadap para pengunjung yang ada di Tempat Hiburan Malam kemudian juga test urine. 


Hasil pemeriksaan 1 orang pengunjung test urine positif pengguna Narkotika jenis ekstasi sedangkan barang bukti Narkotika tidak ditemukan.


"Terhadap 1 orang pengunjung urine positif pengguna narkotika tersebut sudah diamankan untuk dimintai keterangan dan akan diserahkan ke pihak BNN Kota Pematangsiantar guna dilakukan Assessment rehabilitasi," pungkas IPTU Agustina.


Penulis : Ari

Redaktur : Rudi