![]() |
| Tersangka kasus Narkoba pria berinisial SR (35) beserta barang bukti di Polres Pematangsiantar, Senin 15 Juni 2026. (Foto/Istimewa). |
Pematangsiantar – nduma.id
Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar kembali mengamankan seorang tersangka, yang diketahui merupakan residivis kasus narkotika, beserta barang bukti 13 butir pil ekstasi. Penangkapan dilakukan di pinggir Jalan HOS Cokroaminoto, Kelurahan Baru, Kecamatan Siantar Utara, pada dini hari Senin, 15 Juni 2026.
Tersangka berinisial SR (35 tahun), warga Kelurahan Sigulang Gulang, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar.
Menurut keterangan Kasat Resnarkoba Polres Pematangsiantar, AKP Irwanta Sembiring, penindakan berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan terkait kepemilikan Narkotika di lokasi tersebut.
Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, petugas bergerak tepat pada pukul 01.00 WIB.
Saat tiba di tempat, petugas mendapati SR sedang duduk di atas sepeda motor Honda Vario berwarna biru dengan nomor polisi BK 4581 TCD.
Begitu diperiksa, ditemukan barang bukti yang disembunyikan berupa 1 kotak rokok merek ST berwarna ungu, berisi 13 butir pil ekstasi merek Minion berwarna kuning, berat bruto 4,48 Gram, 1 unit ponsel merek Oppo berwarna hitam, yang sempat dijatuhkan tersangka saat melihat kedatangan petugas
Saat diinterogasi, SR mengakui memiliki barang bukti tersebut.
Ia mengaku mendapatkan ekstasi itu dari seseorang berinisial H yang beralamat di Kota Tebing Tinggi.
Namun saat petugas melacak keberadaan pemasoknya, orang tersebut sudah tidak dapat dihubungi.
"Kini SR telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut. Ia disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana," kata Kasat.
Pihak kepolisian menegaskan akan terus melakukan razia dan pengawasan ketat guna memutus rantai peredaran narkotika di wilayah Pematangsiantar dan sekitarnya.
Penulis : Ari
Redaktur : Rudi
