![]() |
| Bupati Pakpak Bharat menyapa para wakil rakyat. (Foto/Istimewa). |
Pakpak Bharat – nduma.id
Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor menghadiri Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Pakpak Bharat untuk menyampaikan Pidato Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Senin 22 Juni 2026.
Sidang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pakpak Bharat Elson Angkat.
Dalam pemaparannya, Bupati Franc menjelaskan bahwa nota pengantar ini secara garis besar menguraikan capaian kinerja keuangan daerah.
"Berbagai capaian makro pembangunan, kinerja program, serta kegiatan pelaksanaan APBD 2025 telah disampaikan sebelumnya dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) dan telah mendapatkan rekomendasi dari Dewan yang terhormat," ujarnya.
Penyampaian Ranperda ini juga dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, yakni Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Aturan tersebut mewajibkan penyampaian rancangan perda pertanggungjawaban APBD paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir, serta persetujuan bersama paling lambat tujuh bulan pasca berakhirnya tahun anggaran.
Penulis : Real
Redaktur : Rudi
