Siantar

Siantar
Kamis, 18 Juni 2026, 07:36 WIB
Last Updated 2026-06-18T03:36:46Z
HukumPolisiSiantar

Simpan Sabu 12,78 Gram, Pria 35 Tahun Ditangkap Polisi di Tanjung Tongah

Tersangka kasus narkoba pria berinisial NI (35) beserta barang bukti di Polres Pematangsiantar, Jumat 12 Juni 2026. (Foto/Istimewa).

Pematangsiantar – nduma.id

 

Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar mengamankan seorang pria berinisial NI (35) terkait kasus kepemilikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 12,78 gram.

 

Penangkapan dilakukan pada Jumat malam 12 Juni 2026 di Perumahan Senayan Five Star, Jalan Puskesmas, Kelurahan Tanjung Tongah, Kecamatan Siantar Martoba.

 

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring menjelaskan, penanganan berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya dugaan penyimpanan narkotika di lokasi tersebut.

 

Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas tiba lokasi sekitar pukul 22.40 WIB dan langsung mengamankan NI di depan rumahnya.

 

Saat itu juga disita satu unit ponsel merek Vivo berwarna perak dari tersangka.

 

Didampingi pengurus RW setempat, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan tujuh paket Sabu di atas lemari kaca, serta uang tunai sebesar Rp200.000.

 

Dalam pemeriksaan, NI mengakui masih menyimpan sisa narkotika di samping rumah temannya berinisial IN di Jalan Taralamsyah Saragih.

 

Tim kemudian menuju lokasi tersebut dan menemukan barang bukti tambahan berupa 2 paket Sabu, 2 buah timbangan digital, gunting, sendok takar, serta beberapa plastik klip kosong.

 

Secara keseluruhan, terdapat sembilan paket sabu dengan berat total 12,78 gram yang diakui NI miliknya dan diperoleh dari seseorang berinisial K di Medan.

 

Tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke kantor Sat Resnarkoba untuk proses hukum lebih lanjut.

 

“NI disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dan/atau Pasal 112 ayat (2) UU yang sama. Saat ini yang bersangkutan sudah ditahan,” tegas AKP Irwanta.

 

Penulis : Ari

Redaktur : Rudi