Siantar

Siantar
Jumat, 24 Juli 2026, 08:36 WIB
Last Updated 2026-07-24T08:36:44Z
HukumPolisiSianțar

Dugaan Korsleting Hanguskan 2 Rumah di Siantar Marihat, Kapolsek Turun Langsung Cek TKP

Petugas di TKP kebakaran Disiantar Marihat, Rabu 22 Juli 2026. (Foto/Ari).

Pematangsiantar - nduma.id


Kebakaran melanda 2 unit rumah semi permanen milik warga di Jalan Farel Pasaribu Gang Jambu Air, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Siantar Marihat, Rabu siang 22 Juli 2026.


Kapolsek Siantar Marihat AKP David Eka Putra SH langsung memimpin peninjauan ke Tempat Kejadian Perkara (TKP). Kedua rumah yang terbakar dimiliki oleh Musa Saut Horas Saragih dan Daniel Saragih.

 

Berdasarkan keterangan Kapolsek, peristiwa bermula sekira pukul 11.00 WIB ketika saksi Dewi Tri Putri Saragih mendengar jeritan istri korban Musa yang menyebutkan adanya api jatuh ke atas tempat tidur. 


Saat saksi mendatangi lokasi, api sudah membesar dengan cepat karena struktur bangunan sebagian besar terbuat dari kayu. 


Suara ledakan yang diduga berasal dari tabung gas juga terdengar di tengah kobaran api.

 

Warga segera menghubungi Pemadam Kebakaran (Damkar) Pemko Pematangsiantar. 


Sekira pukul 11.25 WIB, 7 unit mobil Damkar dikerahkan dan sekitar 40 personel berhasil memadamkan api. 


Tak lama setelah itu, Kapolsek bersama personil dan Tim Inafis Polres Pematangsiantar melakukan olah TKP secara teliti.

 

"Kebakaran diduga akibat arus pendek listrik atau korsleting. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian material ditaksir mencapai Rp250 juta," pungkas AKP David Eka Putra.

 

Penulis : Ari

Redaktur : Rudi