![]() |
| Suasana saat Timsus Dayok Mirah patroli rutin di Pematangsiantar. Jumat 11 Juli 2026. (Foto/Ari). |
Pematangsiantar – nduma.id
Tim Khusus (Timsus) Dayok Mirah Polres Pematangsiantar kembali turun ke lapangan melaksanakan patroli rutin di seluruh wilayah hukum Polres Pematangsiantar, Jumat malam 11 Juni 2026.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak melalui PS Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi menjelaskan, kegiatan ini bertujuan menjaga situasi tetap aman, tertib, dan kondusif.
Sasaran utamanya adalah menekan berbagai gangguan keamanan dan "penyakit masyarakat" seperti premanisme, geng motor, perjudian, pornografi, peredaran minuman keras, prostitusi, balap liar, penggunaan knalpot brong, hingga tawuran .
Sebelum bergerak, seluruh personel terlebih dahulu mengikuti apel pembagian tugas yang dipimpin langsung Kabag Ops Kompol Ilham Harahap, SH., M.H., di Markas Komando Polres Pematangsiantar .
Selama patroli, petugas menjumpai sejumlah titik di mana warga masih berkumpul hingga larut malam.
Timsus memberikan imbauan secara humanis agar warga segera membubarkan diri dan pulang ke rumah masing-masing demi menjaga ketertiban dan keamanan bersama .
Tak hanya itu, petugas juga berhasil mengamankan 3 unit sepeda motor yang terbukti menggunakan knalpot brong dan tidak memenuhi standar teknis yang berlaku.
Pengendara diminta membuka knalpot tidak standar tersebut sekaligus diingatkan agar selalu taat aturan lalu lintas dan peraturan Kepolisian Republik Indonesia demi keselamatan diri maupun orang lain .
"Secara umum situasi terpantau aman, tertib, dan terkendali. Tidak ditemukan gangguan keamanan maupun aktivitas mencurigakan selama kegiatan berlangsung," pungkas IPTU Agustina.
Penulis : Ari
Redaktur : Rudi
