Siantar

Siantar
Senin, 13 Juli 2026, 07:39 WIB
Last Updated 2026-07-13T01:39:33Z
HukumPolisiSianțar

Patroli Malam Timsus Dayok Mirah, Kerumunan Remaja Dibubarkan, 6 Motor Knalpot Brong Diamankan

Pengendara sepeda motor knalpot brong diamankan di Polres Pematangsiantar, Sabtu 12 Juli 2026. (Foto/Ari).

Pematangsiantar – nduma.id


Tim Khusus (Timsus) Dayok Mirah Polres Pematangsiantar kembali turun ke lapangan melaksanakan patroli rutin menyisir titik-titik rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Sabtu malam 12 Juli 2026.

 

Sebelum bergerak ke lokasi, seluruh personel terlebih dahulu mengikuti apel pembagian tugas yang dipimpin langsung Kabag Ops Kompol Ilham Harahap, di Markas Komando Polres Pematangsiantar.

 

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, melalui PS Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi menjelaskan, kegiatan ini bertujuan menjaga situasi wilayah tetap aman, tertib, dan kondusif. 


Sasaran utamanya adalah menekan berbagai gangguan "penyakit masyarakat" seperti premanisme, geng motor, perjudian, pornografi, peredaran minuman keras, prostitusi, balap liar, penggunaan knalpot brong, hingga tawuran.

 

Selama patroli, petugas menjumpai sejumlah titik di mana sekelompok remaja masih berkumpul hingga larut malam. 


Timsus memberikan imbauan secara humanis agar mereka segera membubarkan diri dan pulang ke rumah masing-masing demi menjaga ketertiban bersama.

 

Tak hanya itu, petugas juga berhasil mengamankan 6 unit sepeda motor yang terbukti menggunakan knalpot brong dan tidak memenuhi standar teknis yang berlaku. 


Pengendara diminta segera melepas knalpot tidak standar tersebut sekaligus diingatkan agar selalu taat aturan lalu lintas dan peraturan Kepolisian Republik Indonesia.

 

"Secara umum situasi terpantau aman, tertib, dan terkendali. Tidak ditemukan gangguan keamanan maupun aktivitas mencurigakan selama kegiatan berlangsung," pungkas IPTU Agustina.


Penulis : Ari

Redaktur : Rudi