![]() |
| Kantor PD Pasar Sidikalang. (Foto/Istimewa). |
Dairi - nduma.id
Kebijakan normalisasi Iuran Layanan Pasar (ILP) di Perusahaan Daerah (PD) Pasar Sidikalang berpolemik.
Di satu sisi para pedagang menolak keras normalisasi ILP, sementara manajemen PD Pasar bersikeras normalisasi ILP.
Lumpin Pangaribuan Direktur Utama PD Pasar Sidikalang di kantornya mengatakan pihaknya harus melakukan normalisasi ILP untuk mendongkrak pendapatan perusahaan.
" Bukan kita naikkan tapi kita normalkan seperti sebelumnya," kata Lumpin. Kamis 23 Juli 2026.
Tahun 2021 lalu katanya, waktu di masa pandemi covid 19, pihak PD Pasar membuat kebijakan dengan memberikan keringanan ILP kepada pedagang.
"Jadi SK itu yang kita cabut, ILP nya kan kembali normal," tandasnya.
Jika normalisasi ILP ini berjalan, Lumpin menaksir akan mendongkrak pendapatan PD Pasar sekitar 840 juta per tahun dari Kios yang berada di Blok A dan Blok B. Sidikalang.
Di Blok A dan Blok B ada sebanyak 479 unit kios dengan jumlah pedagang berkisar 200 orang pedagang
"Kalau pemerintah ngotot tidak normalisasi kami harus minta subsidi menutupi kerugian," tandasnya
Ia menjelaskan struktur pendapatan di Pasar Sidikalang, pertama melalui Fasilitas Balairung berupa ILP, Kamar Mandi Umum dan Parkir.
Dari total 1.542 fasilitas, rata-rata pendapatan PD Pasar Sidikalang saat ini sekitar Rp200 juta per bulan.
Namun angka tersebut dinilai belum untung karena beban penyusutan bangunan atau amortisasi mencapai Rp2,1 miliar per tahun.
Saat ini PD Pasar mempekerjakan 28 pegawai tetap, 3 calon pegawai tetap, serta 14 pegawai tidak tetap dengan gaji di bawah UMR.
Sebelumnya, puluhan pedagang Blok A dan Blok B mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Dairi pada Rabu (22/07/2026) untuk menyuarakan penolakan.
Mereka diterima di Ruang Fraksi Partai Gerindra oleh Anggota Komisi III, Joel Simanullang.
Perwakilan pedagang, Harry Sitanggang, menilai lonjakan tarif sangat memberatkan di tengah kondisi ekonomi yang masih "carut-marut".
"Pedagang kain saja bisa seminggu tidak buka dasar. Bisa dicek langsung ke lokasi," ujarnya.
Di contohkan perbandingan tarif sangat mencolok, kios ukuran 3×3 meter yang sebelumnya dikenakan Rp560.000/tahun, setelah no.rmalisasi melonjak menjadi Rp1.650.000/tahun — hampir tiga kali lipat.
Pedagang juga mendesak Komisi III turun langsung meninjau kondisi lapangan.
Merespons keluhan pedagang, Joel Simanullang mengatakan aspirasi pedagang sudah disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Dairi melalui pandangan Fraksi Gerindra.
Kemudian langkah komisi III DPRD Dairi juga sudah merekomendasikan ke PD pasar untuk menarik surat edaran dan membatalkan kenaikan normalisasi tarif itu.
"Kami rekomendasikan supaya itu di tahan dulu,' kata Joel, Politisi Partai Gerindra ini.
Kedepan pihaknya juga akan menyampaikan keluh kesah ini kepada Bupati di Paripurna,
" Kalau jawaban bupati belum bisa berpihak dengan pedagang maka kami akan lanjutkan Rapat Dengar Pendapat dengan PD Pasar," tandasnya.
Sementara itu, Bupati Dairi Vickner Sinaga akan melakukan pembahasan ulang dengan memanggil Dewan Pengawas PD Pasar Sidikalang.
Bupati juga mengaku baru mengetahui adanya normalisasi tarif ini setelah menerima informasi melalui pesan WhatsApp.
" Semua kan bisa kita diskusikan, nanti saya akan panggil dulu dewan pengawas," kata Bupati kepada media usai menggelar Sidang Paripurna dengan DPRD.
Penulis : Rudi
Redaktur : Son
