Siantar

Siantar
Rabu, 15 Juli 2026, 08:42 WIB
Last Updated 2026-07-15T01:48:07Z
DairiInvestasiKementerian Lingkungan HidupKementrian KehutananTambangWakil Rakyat

Pemegang Hak Ulayat Minta Sinergi DPRD Dairi Dukung PT DPM

Ketua DPRD Dairi, Sabam Sibarani foto bersama dengan FKPHUPD saat melakukan audensi, Selasa 14 Juli 2026. (Foto/Rudi Sitanggang).

DAIRI – nduma.id


Perwakilan pemegang hak ulayat Suku Pakpak di Dairi angkat bicara terkait kehadiran PT Dairi Prima Mineral (PT DPM) dii Kabupaten Dairi.


Melalui Forum Komunikasi Pemegang Hak Ulayat Pakpak Dairi (FKPHUPD), mereka menyatakan dukungan bulat sekaligus meluruskan berbagai isu yang berkembang di tengah masyarakat, saat melakukan audiensi dengan Ketua DPRD Kabupaten Dairi Sabam Sibarani, Selasa 14 Juli 2026.

 

Rombongan dipimpin langsung Ketua Umum FKPHUPD Saut Martua Ujung, didampingi Ketua Harian Aslim Padang, jajaran pengurus, serta tokoh perempuan Pakpak Delphi Masdiana Ujung.

 

Dalam pertemuan itu, Saut Martua Ujung menegaskan dukungan ini telah disampaikan sebelumnya kepada sejumlah lembaga pemerintah di Jakarta atas nama 19 Marga Suku Pakpak.


Mereka melihat kehadiran PT DPM akan mendorong pembangunan nyata dan membuka lapangan kerja bagi warga. 


"Sikap kami sangat setuju dan mendukung sepenuhnya operasional perusahaan ini demi kemajuan Dairi," ujarnya tegas.

 

Senada, Ketua Harian FKPHUPD Aslim Padang menjelaskan bahwa izin kelayakan lingkungan yang sudah diantongi PT DPM menjadi bukti aspek keamanan telah dikaji secara mendalam oleh pemerintah.


Penolakan dari segelintir pihak menurutnya bukan cerminan seluruh masyarakat Dairi. 


"Begitu juga masalah isu bencana dan ancaman ruang hidup yang mereka sampaikan, menurut kami sudah ada kajian pemerintah sehingga izin PT DPM dikeluarkan," ungkap Aslim Padang.

 

Tokoh perempuan Pakpak, Delphi Masdiana Ujung, pun membantah keras isu yang menyebut tambang mengancam nasib ibu dan anak.


Delphi mengaku sudah konfirmasi langsung ke Komnas Perlindungan Perempuan dan Anak dam, tak ada data pendukung isu tersebut. 


Justru kehadiran PT DPM nanti akan membuka peluang pemberdayaan ekonomi perempuan.


"Hal tersebut tidak benar, kami sudah mendatangi Komnas Perlindungan Perempuan dan Anak, tidak ada data mereka seperti yang di isukan tersebut," jelasnya.


Ia menambahkan, dukungan ini didasari kebutuhan nyata daerah.


Dimana Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Dairi yang masih rendah, ditambah saat ini sedang ada efisiensi anggaran pusat. 


"Kami pro terhadap investasi supaya Dairi bisa lebih maju terutama diera efisiensi anggaran dilakukan pemerintah. Karena, pendapatan asli daerah (PAD) kita masih sangat rendah untuk mendukung anggaran pendapatan belanja daerah (APBD)," sebutnya.


Selain soal investasi, pertemuan juga membahas pelestarian budaya, di mana FKPHUPD meminta dukungan agar Pesta Budaya Njuah-Njuah dijadikan agenda rutin pemerintah daerah.

 

Menyikapi hal ini, Ketua DPRD Dairi Sabam Sibarani menegaskan sikap lembaganya sejalan sepenuhnya dengan aspirasi masyarakat adat.


"DPRD mendukung penuh kebijakan pemerintah yang telah menerbitkan izin AMDAL PT DPM. Pembangunan tidak bisa jalan sendiri tanpa dukungan investasi. Mari kita jaga iklim kondusif demi kemajuan ekonomi warga," pungkasnya.


Dalam audiensi dengan Ketua DPRD Dairi itu hadir juga jajaran  pengurus FKPHUPD Aslim Padang bersama, Rasmon Sinamo, Honny Lingga, Richard Kudadiri, Tunggul Bako, Naek Capah, Wahidin Lingga, Landong Bintang, dan Eben Manik.


Diketahui, PT DPM adalah perusahaan tambang timah hitam dan seng yang berlokasi di wilayah Sopo Komil, Desa Longkotan, Kecamatan Silima Pungga-Pungga.


Penulis : Rudi

Redaktur : Son