![]() |
| Foto bersama usai menggelar razia. (Foto / Istimewa). |
Dairi – nduma.id
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sidikalang di Kabupaten Dairi Sumatera Utara meluruskan informasi yang beredar di media sosial terkait sejumlah video yang mengaitkan peristiwa negatif di lingkungan lembaga tersebut.
Unggahan di Instagram, Facebook, dan TikTok dinilai menyesatkan karena tidak menyertakan kejelasan lokasi maupun waktu kejadian yang pasti.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sidikalang, Brema Barus menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan internal dan penelusuran mendalam, pihaknya memastikan peristiwa dalam video tersebut bukan terjadi di Rutan Sidikalang.
Dari pemeriksaan menyeluruh terhadap data Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) serta kondisi kamar hunian, katanya tidak ditemukan kesesuaian dengan apa yang ditampilkan dalam rekaman tersebut.
"Menyikapi isu yang berkembang, petugas langsung melakukan razia insidentil di kamar yang diduga mirip, yaitu kamar nomor 4, 5, 8, 10, dan 20 di Blok Imam Bonjol'," kata Brema.
Meski tidak ditemukan kondisi sesuai video, razia berhasil mengamankan barang terlarang berupa 3 pisau rakitan, 2 set kartu remi, mancis, paku, pisau cutter, pinset, gunting, kaca, dan pisau cukur.
Pihak Rutan menegaskan komitmennya menjaga keamanan dan ketertiban melalui deteksi dini serta sinergi erat bersama TNI dan Polri.
“Kami memastikan informasi dalam video tersebut tidak benar dan menyesatkan. Kami mengimbau masyarakat bijak memilah berita dan tidak menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya,” tegasnya.
Klarifikasi ini disampaikan sebagai wujud keterbukaan informasi serta upaya menjaga integritas institusi pemasyarakatan.
Penulis : Rudi
Redaktur : Son
