Siantar

Siantar
Minggu, 23 Agustus 2026, 18:40 WIB
Last Updated 2026-08-23T11:40:55Z
DairiHukumKesehatan

Bane Raja Manalu Siap Boyong Kedua Bocah Korban Kekerasan di Dairi ke Jakarta

Duat Sihombing saat mengunjungi kedua korban di RSUD Sidikalang. (Foto/Doc. Duat)

Dairi - nduma.id


Tragedi pilu yang menimpa 2 bocah di Sidikalang, Kabupaten Dairi, turut mengusik rasa kepedulian anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Bane Raja Manalu.


Bane mengaku sangat prihatin dengan apa yang dialami korban.


Bane pun menyatakan kesiapannya untuk membiayai pendidikan kedua korban. 


Hal itu ia sampaikan melalui perwakilannya di Dairi, Duat Sihombing, yang datang menjenguk AGP (7) dan AP (6), 2 kakak beradik yang tengah menjalani perawatan medis di RSUD Sidikalang, pada Sabtu 22 Agustus 2026 kemarin.


"Kemarin saat kami mengunjungi kedua anak tersebut di rumah sakit, kami langsung melakukan video call dengan Pak Bane Raja, dan beliau menyampaikan beberapa hal, termasuk juga mendoakan kesembuhan mereka," kata Duat Sihombing, Minggu (23/8/2026).


Perwakilan Bane Raja Manalu itu juga datang dengan membawa bantuan berupa pakaian, susu, vitamin dan juga makanan ringan untuk memenuhi kebutuhan kedua korban selama menjalani perawatan di rumah sakit.


Tak hanya itu, Bane Raja Manalu juga menyampaikan komitmennya untuk membantu masa depan kedua anak tersebut.


Melalui sambungan video call dengan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Dairi, Bane menyampaikan niatnya untuk memboyong kedua anak itu ke Jakarta, agar dapat bersekolah sekaligus memperoleh dukungan pengasuhan maupun pengawasan.


"Pak Bane menyampaikan, jika pihak keluarga berkenan, beliau ingin agar anak-anak ini disekolahkan di Jakarta, supaya bisa diawasi langsung,” ungkap Duat.


Namun keinginan tersebut masih menunggu pertimbangan dan persetujuan keluarga, maupun dari instansi yang berwenang.


Terlepas dari itu, Duat mengatakan bahwa saat ini pemulihan kondisi fisik dan psikologis kedua anak itu tetap yang menjadi fokus utama.


“Pak Bane sangat ingin membantu pendidikan anak-anak ini. Namun begitu, pemulihan kondisi mereka tetap yang menjadi prioritas utama,” ujarnya.


Pihak Bane juga mengapresiasi langkah yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Dairi melalui Dinas Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) dan juga Dinas Sosial yang telah memberikan pendampingan dan penanganan kepada kedua korban.


Duat juga meminta aparat hukum untuk memberikan hukuman setimpal kepada pelaku.


"Tidak ada alasan yang dapat membenarkan kekerasan terhadap anak. Karena itu, aparat penegak hukum harus mengusut perkara ini secara tegas, transparan, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," ucapnya.


Menurut Duat, pendampingan psikologis dan juga jaminan masa depan kedua korban tetap harus menjadi perhatian bersama.


“Kita ingin anak-anak ini tidak hanya pulih secara fisik, tetapi juga bisa kembali menjalani kehidupan dengan baik dan memiliki masa depan," jelasnya.


Belajar dari kasus ini, Duat mengajak seluruh masyarakat untuk lebih meningkatkan kepedulian terhadap situasi dan kondisi di lingkungan masing-masing. 


"Setiap tindak kekerasan terhadap anak, kita semua mempunyai kewajiban moral untuk segera menanggapi, paling tidak harus segera melaporkan kepada pihak yang berwenang," tuturnya.


Duat juga mengingatkan kepada setiap orang tua agar selalu mengawasi pertumbuhan anak.


"Jangan sepenuhnya menyerahkan pengasuhan kepada orang lain tanpa pengawasan," tegas Duat Sihombing.


Pemerintah Kabupaten Dairi juga diharapkan untuk terus melakukan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap anak, sebagai upaya untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi anak, sekaligus juga guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.


Sebelumnya diberitakan, kedua bocah tersebut mendapat tindakan kekerasan fisik yang dilakukan oleh pengasuhnya RS (52), yang disebut merupakan mamak tua atau bibi mereka. 


Bahkan video kondisi memprihatinkan yang dialami oleh AGP (7) viral di media sosial.


Penulis : Dody

Redaktur : Rudi