Siantar

Siantar
Selasa, 11 Agustus 2026, 10:24 WIB
Last Updated 2026-08-11T03:24:57Z
DairiPedagangPolisi

Dua IRT Yang Cekcok di Pasar Sidikalang Sepakat Berdamai

Kedua belah pihak saat berdamai di Polres Dairi. (Foto/Istimewa).

Dairi - nduma.id


Perkelahian "emak-emak", 2 orang ibu rumah tangga (irt) di Pasar Sidikalang pada beberapa waktu lalu yang berujung saling lapor ke polisi, kini berakhir damai.


Dengan difasilitasi oleh Sat Reskrim Polres Dairi, kedua belah pihak akhirnya sepakat menyelesaikan persoalan mereka secara kekeluargaan melalui mekanisme restorative justice (RJ).


Kasi Humas Polres Dairi, AKP Syahril Ramadhan mengatakan bahwa keduanya sepakat untuk mencabut laporan masing-masing yang dilayangkan di Polres Dairi maupun di Polsek Sidikalang Kota.


Proses perdamaian turut disaksikan oleh kuasa hukum kedua belah pihak.


"Keduanya sudah sepakat untuk berdamai melalui restorative justice di Sat Reskrim Polres Dairi, kata AKP Syahril, Senin (10/8/2026). 


Dengan terjadinya perdamaian itu, proses hukum terhadap salah satu pihak berinisial CAM yang sebelumnya sempat ditahan, kini telah bebas.


"CAM kini sudah bebas," ujarnya.


Syahril juga mengingatkan agar masyarakat dapat menahan diri ataupun menahan emosi dalam berperilaku.


"Jangan sampai karena emosi sesaat akhirnya merugikan diri sendiri dan keluarga," tandasnya.


Sebelumya diberitakan, Polres Dairi menindaklanjuti laporan terkait keributan yang terjadi di Pasar Sidikalang, yang terjadi pada hari Rabu 20 Mei 2026 lalu.


Keributan terjadi antara 2 ibu rumah tangga, KPS dan CAM.


Awalnya, keduanya terlibat cekcok mulut, yang berujung dengan tindakan kekerasan yang mengakibatkan luka fisik.


Atas persoalan itu, keduanya pun akhirnya saling lapor ke Polisi.


KPS melapor ke Polres Dairi, sedangkan CAM melapor ke Polsek Sidikalang Kota.


Penulis : Dody

Redaktur : Rudi