Siantar

Siantar
Sabtu, 01 Agustus 2026, 17:33 WIB
Last Updated 2026-08-11T10:36:53Z
DairiInfrastrukturPembangunan

Hadiri Rapat APKASI di Bandung, Bupati Vickner Sinaga Dorong Penguatan Kewenangan Daerah demi Percepatan Pembangunan

Bupati Dairi foto di acara APKASI. (Foto/Istimewa).

Dairi – nduma.id


Bupati Dairi sekaligus Ketua Bidang Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), Vickner Sinaga, menghadiri Rapat Dewan Pengurus APKASI di Hotel Grand Sunshine Resort & Convention, Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (

31 Juli 2026. 


Rapat dibuka langsung oleh Ketua Umum APKASI, Bursah Zarnubi.

 

Pertemuan ini merupakan tindak lanjut Dialog Otonomi Daerah yang sebelumnya digelar di Kabupaten Deli Serdang. 


Fokus utamanya menyepakati rekomendasi APKASI terhadap rencana revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta merumuskan langkah strategis terkait sejumlah isu pemerintahan daerah. 


Rapat juga membahas tindak lanjut pertemuan dengan Komisi II DPR RI terkait usulan penyesuaian hak keuangan kepala daerah dan wakil kepala daerah.

 

Dalam kapasitasnya sebagai Ketua Bidang Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Vickner Sinaga menegaskan revisi regulasi ini menjadi momentum penting untuk memperkokoh peran pemerintah kabupaten agar pembangunan berjalan lebih efektif dan tepat sasaran sesuai kebutuhan warga.

 

"Pemerintah daerah memerlukan ruang kewenangan yang lebih luas dan kuat untuk menyusun kebijakan serta mempercepat pelaksanaan program, terutama di wilayah pedesaan dan daerah tertinggal," ujarnya.

 

Khusus untuk Kabupaten Dairi, penguatan kewenangan daerah dinilai akan mempercepat pembangunan infrastruktur, meningkatkan mutu pelayanan publik, serta mendorong pengembangan potensi unggulan daerah mulai dari pertanian, pariwisata, hingga perekonomian masyarakat.

 

Melalui rapat ini, APKASI berharap dapat menyampaikan rekomendasi yang konstruktif kepada pemerintah pusat dan DPR RI. 


Sehingga revisi Undang-Undang Pemerintahan Daerah nantinya benar-benar memperkuat pelaksanaan otonomi daerah dan mewujudkan pemerataan pembangunan di seluruh pelosok kabupaten di Indonesia.


Penulis:  Real

Redaktur: Rudi