![]() |
| Petugas di TKP kebakaran di Siantar Utara, Sabtu 29 Agustus 2026. (Foto/Ari). |
Pematangsiantar - nduma.id
Satu unit ruko 2 lantai yang difungsikan sebagai usaha laundry di Jalan Patuan Nagari, Kelurahan Suka Dame, Kecamatan Siantar Utara terbakar, Sabtu sore 29 Agustus 2026.
Kejadian tersebut sempat menghebohkan warga sekitar lantaran kepulan asap pekat membumbung tinggi.
Amatan nduma.id tampak 4 unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) Kota Pematangsiantar dan 2 unit PT STTC datang ke TKP untuk memadamkan api.
Akhirnya api dapat dipadamkan setelah petugas berjibaku 1 jam tepatnya pukul 16.15 WIB.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak melalui Padal Kasubsi Penmas Si Humas IPDA Novi S dalam laporannya mengatakan ruko tersebut diketahui milik Dina Martina Purba (55).
Menurut keterangan saksi terjadinya kebakaran tersebut dimulai adanya percikan api dari belakang arah dapur ruko yang dijadikan tempat tinggal dan usaha tersebut.
Kemudian para personil Polsek Siantar Utara dipimpin Kanit Reskrim IPDA Ricardo Rajagukguk S.Sos dan Tim Inafis Polres Pematangsiantar melakukan olah TKP.
"Kebakaran terjadi diduga akibat korsleting arus listrik dari sekitar dapur. Tidak ada korban jiwa akibat kebakaran tersebut melainkan kerugian material kurang lebih Rp100 juta," kata IPDA Novi.
Penulis: Ari
Redaktur: Rudi
