Siantar

Siantar
Kamis, 13 Agustus 2026, 07:12 WIB
Last Updated 2026-08-13T06:13:53Z
PedagangPolisiSiantar

Polsek Siantar Barat Patroli Jalan Kaki di Pasar Horas Antisipasi 3C

Aiptu Edi saat berpatroli di Pasar Horas, Selasa siang 11 Agustus 2026. (Foto/Ari).

Pematangsiantar - nduma.id


Polsek Siantar Barat Polres Pematangsiantar melalui Kasub Sektor Pasar Horas Aiptu Edi Syahputra melaksanakan patroli jalan kaki di seputaran Pasar Horas Kelurahan Dwikora Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar, Selasa siang 11 Agustus 2026.


Kapolsek Siantar Barat IPTU Raja Kaya Haloho mengatakan dalam patroli jalan kaki tersebut Kasub Sektor bersama Tim Patroli PD. Pasar Horas Jaya (PHK) menyampaikan himbauan Kamtibmas dalam rangka antisipasi tindak pidana 3C (Curat, Curat dan Curanmor) di Pasar Horas.


Kemudian mengingkatkan para Pengunjung dan Para Pedagang untuk lebih waspada terhadap barang-barang berharga bawaan seperti dompet, uang, HP, Perhiasan dan lain lain agar terhindar dari tindak kejahatan pencurian (copet).


Juru Parkir sepada motor untuk tidak parkirkan kendaraan melebihi kapasitas tempat parkir sehingga menggunakan bahu jalan yang dapat menimbulkan kemacetan arus lalu lintas serta menjalin Silahturahmi kepada warga Pasar Horas untuk menciptakan situasi Kamtibmas di lingkungan Pasar Horas.


IPTU Raja, menambahkan kegiatan patroli tersebut bertujuan menjalin kemitraan dan meningkatkan kehadiran Polri di tengah masyarakat.


"Untuk menciptakan kepercayaan masyarakat terhadap Polri bahwasan nya Polri sebagai Pengayom, Pelindung dan Pelayan masyarakat serta Polri semakin di cintai masyarakat," pungkas IPTU Raja. 


Penulis: Ari

Redaktur: Rudi