![]() |
| Alat berat berjenis ekskavator yang dibakar. (Foto/Istimewa) |
Dairi - nduma.id
Puluhan warga dari 2 kelompok terlibat bentrok di Dusun III Tombak Lama, Desa Pangguruan, Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, pada Sabtu 29 Agustus 2026 lalu.
Kasi Humas Polres Dairi, AKP Syahril Ramadhan membenarkan kejadian tersebut.
Menurut Syahril bentrok tersebut dipicu oleh persoalan sengketa lahan.
"Permasalahan sengketa lahan/tanah antara Kajiman Sihotang dengan Kelompok Tani Ganda jaya di Dusun III Tombak Lama mengakibatkan timbulnya tindak pidana penganiayaan dan pembakaran" kata Syahril, Senin (31/8/2026).
Dijelaskan Syahril, dari hasil penyelidikan sememetara yang dilakukan polisi, gesekan di lapangan bermula dari adanya aktivitas pembukaan jalan oleh kelompok Kajiman pada Rabu 26 Agustus 2026 lalu di sekitar areal lahan sengketa.
"Sebelum pembukaan jalan, pemerintah kecamatan, Kapolsek dan Kepala Desa telah mengantisipasi adanya konflik dengan Kelompok Tani Ganda Jaya dengan mengundang pihak Kajiman Sihotang ke kantor camat pada hari Selasa 25 Agustus 2026, dan disepakati tidak ada aktivitas di areal sengketa menunggu jadwal pertemuan dengan kelompok tani," jelasnya.
Pertemuan antara kedua kelompok itupun telah dijadwalkan untuk dilaksankan di hari Rabu 2 September 2026 nanti di Kantor Camat Sumbul.
Namun menurut Syahril pihak Kajiman ingkar atas kesepakatan itu dengan menghadirkan alat berat berupa ekskavator pada Rabu 26 Agustus 2026, sehingga mendapat komplain dari kelompok tani.
"Untuk meredam situasi, aktivitas dihentikan oleh Camat dan Polsek Sumbul," ujarnya.
Di hari jumat 28 Agustus 2026, aktivitas alat berat untuk pembukaan jalan mulai beroperasi mulai dari titik Simpang Mesjid Al-Amin Dusun III Desa Pangguruan menuju Tombak Lama yang menjadi sengketa.
"Di hari Sabtu, saat alat berat beroperasi di Tombak Lama, tepatnya di perbatasan Sungai Hite Tano, alat berat merusak lahan milik Ketua Kelompok Tani Jaya, Paul Friden Malau," ungkap Syahril.
"Spontan anggota kelompok tani berkisar 40 orang melakukan perlawanan dengan menghentikan kegiatan," tambahnya.
Akibat tindakan yang dilakukan oleh kelompok tani tersebut, timbul kontak fisik yang mengakibatkan beberapa orang mengalami luka dan satu unit alat berat dibakar.
"Robet Sihotang (anggota kelompok tani) mengalami luka ringan di bagian kepala, Jamilun Sihotang (anggota Kajiman Sihotang) mengalami luka ringan di bagian kepala, dan satu unit ekskavator terbakar," terangnya.
Bentrokan pun akhirnya berhasil diredam setelah pihak Polsek Sumbul tiba di lokasi.
Ditambahkan Syahril, persoalan saling klaim kepemilikan lahan di areal Tombak Lama tersebut telah berlangsung sejak tahun 2009, dan hingga kini belum mendapat kepastian.
Informasi dihimpun, Kelompok Tani Ganda Jaya mengaku telah menguasai lahan seluas ± 40 Hektare di areal Tombak Lama sejak tahun 1957. Sedangkan Kajiman Sihotang mengaku sebagai pemegang hak ulayat di Desa Pangguruan, dan lahan di Tombak Lama tersebut merupakan tanah adat warisan Marga Sihotang.
Diketahui, bentrokan tersebut pun berujung pada saling lapor ke polisi.
Penulis : Dody
Redaktur : Rudi
