![]() |
| Suasana saat AIPTU Yudi melakukan monitoring pembagian Banpang beras di Kantor Kelurahan Baru, Sabtu 12 September 2026. (Foto/Ari). |
Pematangsiantar - nduma.id
Pembagian bantuan pangan beras di Kelurahan Baru, Kecamatan Siantar Utara, berlangsung aman, Sabtu pagi 12 September 2026.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Baru AIPTU Yudi Patra melakukan monitoring pembagian Bantuan Pangan (Banpang) beras di Kantor Kelurahan Baru, Jalan Seika.
Kapolsek Siantar Utara IPTU Nana Sandra mengatakan bantuan tersebut merupakan program pemerintah untuk periode Juli hingga September 2026.
Dalam kegiatan itu, warga juga diimbau menjaga kamtibmas.
"Warga dihimbua agar menghubungi Layanan Kepolisian di Call Center 110 (Bebas Pulsa) apabila menemukan gangguan Kamtibmas maupun tindak pidana dilingkungan masing masing," ujarnya.
Pesan itu terdengar sederhana, tetapi menyimpan konsekuensi yang tidak sederhana.
Ketika warga diminta melapor, maka publik tentu berharap laporan tersebut tidak berhenti sebagai dering telepon—melainkan berujung pada respons dan penanganan sesuai prosedur.
Kapolsek menyebut monitoring dilakukan untuk meningkatkan keamanan lingkungan, memperkuat hubungan dan silaturahmi dengan masyarakat serta pemerintah setempat, sekaligus mendekatkan Polri di tengah masyarakat.
Ukuran kedekatan polisi dengan masyarakat bukan hanya seberapa sering aparat hadir dalam sebuah kegiatan, tetapi seberapa nyata kehadiran itu dirasakan ketika persoalan benar-benar muncul.
Imbauan adalah awal pelayanan dan tindak lanjut adalah pembuktiannya.
"Selama pembagian bantuan pangan beras kepada warga Kelurahan Baru tersebut berjalan lancar, situasi kamtibmas aman terkendali," pungkas IPTU Nana.
Pernyataan itu tentu menjadi catatan positif karena kegiatan memang berlangsung tanpa gangguan.
Tetapi “aman terkendali” seharusnya bukan akhir cerita. Beras boleh selesai dibagikan, acara boleh selesai—namun pelayanan kamtibmas justru diuji ketika tidak ada seremoni.
Penulis: Ari
Redaktur: Rudi
