Siantar

Siantar
Senin, 14 September 2026, 08:46 WIB
Last Updated 2026-09-14T05:47:54Z
KamtibmasPolisiSianțar

Kapolsek Siantar Selatan Bicara Stop Bully, Pesannya Diuji di Kehidupan Nyata

Suasana saat IPTU Suhaira memberikan materi Stop Bully kepada pemuda-pemudi di Gereja HKBP Kelurahan Kristen, Sabtu 12 September 2026. (Foto/Ari).

Pematangsiantar - nduma.id


Pesan pencegahan bullying kembali digaungkan kepolisian di tengah kalangan generasi muda. 


Kapolsek Siantar Selatan IPTU Suhaira Marbun hadir memberikan materi Stop Bully kepada pemuda-pemudi yang mengikuti pembelajaran Sidi atau Marguru Malua di Gereja HKBP Jalan Gereja, Kelurahan Kristen, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematangsiantar, Sabtu sore 12 September 2026.


Kegiatan tersebut menjadi salah satu bentuk pendekatan kepolisian kepada masyarakat, khususnya kalangan pemuda-pemudi.


Selain Kapolsek, hadir Ibu Maya Tamba sebagai narasumber. Turut hadir Diskones Lusianti Tampubolon serta Sie Humas Gereja HKBP Jalan Gereja.


Dalam kesempatan itu, IPTU Suhaira Marbun mengajak para pemuda-pemudi yang sedang belajar Sidi agar tidak menjadi pelaku maupun korban bullying, baik di lingkungan keluarga, sekolah maupun tempat tinggal masing-masing.


“Agar tidak tidak menjadi pelaku dan korban Bully di lingkungan keluarga, sekolah dan lingkungan tempat tinggal masing masing,” pesan IPTU Suhaira Marbun.


Pesan tersebut menjadi penting mengingat pencegahan perundungan tidak hanya membutuhkan penindakan ketika masalah sudah terjadi, tetapi juga kesadaran dari lingkungan tempat anak-anak dan generasi muda berinteraksi.


Namun, edukasi tentu baru merupakan satu bagian dari upaya pencegahan.


Pesan “Stop Bully” akan jauh lebih berarti apabila tidak berhenti sebagai materi dalam sebuah kegiatan, tetapi diterapkan dalam keseharian. 


Keluarga, sekolah, lingkungan pertemanan, gereja dan aparat kepolisian memiliki peran masing-masing dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak muda.


Dari sisi kepolisian, kegiatan seperti ini juga menjadi sarana membangun komunikasi langsung dengan masyarakat. 


Polri tidak hanya dituntut hadir ketika terjadi persoalan, tetapi juga diharapkan mampu melakukan langkah pencegahan melalui edukasi dan pendekatan kepada masyarakat.


Pihak kepolisian menyebut kegiatan tersebut bertujuan memperkuat hubungan atau menjalin silaturahmi dengan seluruh elemen masyarakat, khususnya pemuda-pemudi, sekaligus mendekatkan Polri di tengah-tengah masyarakat.


Tujuan itu menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan publik. 


Tetapi tantangan berikutnya adalah menjaga agar komunikasi tersebut terus berlanjut setelah kegiatan berakhir.


Sebab, bullying tidak selalu berlangsung secara terbuka. Bisa berupa ejekan, penghinaan, pengucilan maupun tindakan lain yang membuat seseorang merasa tertekan. 


Karena itu, korban maupun orang-orang di sekitarnya perlu mengetahui bagaimana mencegah dan menyikapinya.


Dengan demikian, kegiatan di Gereja HKBP Jalan Gereja bukan sekadar agenda penyampaian materi. 


Ia menjadi momentum untuk mengingatkan bahwa pencegahan bullying merupakan tanggung jawab bersama.


Polisi sudah menyampaikan pesan. Kini masyarakat, keluarga, sekolah dan lingkungan pergaulan yang menentukan apakah pesan “Stop Bully” benar-benar menjadi perilaku, atau sekadar berhenti sebagai slogan.


Pada akhirnya, keberhasilan kampanye tersebut bukan diukur dari berapa kali materi disampaikan, melainkan dari seberapa kuat kesadaran masyarakat untuk mencegah perundungan dan berani bertindak ketika bullying benar-benar terjadi.


Penulis: Ari

Redaktur: Rudi