Siantar

Kamis, 10 September 2026, 08:09 WIB
Last Updated 2026-09-10T12:40:21Z
. KesehatanOrang TuaSiantar

Lansia di Pematangsiantar Jadi Korban Penikaman

Pria berinisial IHN (25) tersangka kasus penikaman di Siantar timur saat diamankan petugas, Selasa 8 September 2026. (Foto/Ari).

Pematangsiantar - nduma.id


Polsek Siantar Timur berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku penikaman terhadap seorang Lansia inisial A (67) warga Jalan Pattimura Gang Teluk Bayur Kelurahan Tomuan Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar, Selasa malam 8 September 2026.


Terduga pelaku berinisial IHN (25) warga Jalan Pattimura Bawah Kelurahan Tomuan Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar.


Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan adanya kasus penikaman yang terjadi di Jalan Pattimura Gang. Hj. Rupino, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar.


Kapolsek Siantar Timur IPTU Chandra Ritonga, mengatakan bahwa kejadian tersebut awalnya dilaporkan warga inisial IN melalui Layanan Kepolisian Call Center 110 (Bebas Pulsa) kemudian laporkan tersebut diteruskan Operator Call Center 110 Polres Pematangsiantar ke piket Polsek Siantar Timur dan respon cepat dilakukan pengecekan.


Setiba di TKP, personil piket Polsek Siantar Timur respon cepat mengamankan terduga pelaku yang sudah diamankan warga setempat dengan membawa ke Mako Polsek Siantar Timur. 


Kemudian personil piket pengecekan kondisi korban inisial A (67) warga Jalan Pattimura Gang Teluk Bayur Kelurahan Tomuan Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar yang menjalani perawatan medis di Rumah Sakit (RS) Vita Insani Kota Pematangsiantar.


"Tindakan kepolisian di TKP berjalan aman dan lancar, serta situasi di TKP maupun Mako Polsek Siantar Timur terpantau keadaan aman dan kondusif. Kejadian tersebut masih dalam penyelidikan guna proses pemeriksaan dan penanganan hukum lebih lanjut," pungkas IPTU Chandra.


Penulis: Ari

Redaktur: Rudi