![]() |
| Penyerahan Nita jawaban pemerintah Kabupaten Dairi. (Foto/Istimewa). |
Dairi - nduma.id
Jawaban atas berbagai keluhan dan harapan warga akhirnya disampaikan secara Bupati Dairi Vickner Sinaga.
Ia menjawab tuntas pandangan umum 6 anggota DPRD terkait Rancangan Perubahan APBD 2026 dalam Rapat Paripurna, Selasa 22 September 2026.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Sabam Sibarani ini menjadi momen penting, di mana setiap masukan dari para wakil rakyat mendapat jawaban jelas dari pemerintah daerah.
Enam anggota yang menyampaikan pandangan sehari sebelumnya adalah Hendra J. Sinaga, Radeanto Banjarnahor, Romi Mariani Simarmata, Bona Sitindaon, Apt. Andi P.S. Pasaribu, dan Erick Sanjaya Simbolon.
Nota jawaban dibacakan bergantian oleh Wakil Bupati Wahyu Daniel Sagala dan Sekretaris Daerah Charles Bantjin.:
Tentang Kesehatan, Lift untuk Pasien RSUD
Pasien Hemodialisa yang selama ini kesulitan naik ke lantai 2 tak perlu menunggu lama.
Pemkab berencana membangun lift di RSUD Sidikalang.
Penambahan mesin HD juga dilakukan bertahap.
Fasilitas serupa direncanakan untuk Gedung Sekretariat DPRD agar penyandang disabilitas dapat mengakses ruang paripurna.
Pemerintah juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan untuk pemenuhan fasilitas RSUD.
Pasar Sidikalang, tarif Sepakat Rp300 Ribu.
Tuntutan pedagang didengar.
Tarif sewa kios Blok A dan B kini disepakati Rp300 ribu per kios, akan segera ditetapkan lewat Keputusan Bupati.
Jalan & Wilayah Sitinjo Mulai Tertata
Jalan Simpang Tiga Sitinjo–Simpang Penjara Sitinjo 2 sudah diperbaiki sepanjang 500 meter lengkap dengan 2 tembok penahan tanah.
Kawasan Sitinjo mulai dari TWI, terminal, pasar, hingga bekas gedung Cold Storage kini mendapat perhatian menyeluruh.
Tiang dan kabel yang membahayakan di pinggir jalan akan ditertibkan.
Ekonomi & Lainnya sentra IKM Kopi Barung-Barung akan dijadikan pusat pengolahan, peningkatan kualitas, dan promosi kopi andalan daerah.
Penjualan BBM bersubsidi secara eceran akan ditindak tegas bersama Pertamina dan aparat hukum.
Terkait SiLPA 2025, pemerintah menjelaskan sisa anggaran dipengaruhi ketentuan dana DAK, keterlambatan tunjangan guru, serta dana nonkas yang diatur aturan.
Seluruh jawaban ini menjadi bahan penyempurnaan Perubahan APBD 2026, yang diharapkan segera disetujui dan menjadi Peraturan Daerah demi kemajuan Kabupaten Dairi.
Penulis: Real
Redaktur: Rudi
