![]() |
| Jejeran kendaraan dinas roda empat yang akan diinspeksi. (Foto/Dody). |
Dairi - nduma.id
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi melalui Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA), melaksanakan Inspeksi Kendaraan Dinas dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), mulai dari sekretariat daerah, dinas-dinas, sampai kendaraan dinas yang digunakan oleh pemerintah desa.
Inspeksi dilakukan di Stadion Utama Panji Bako, Kecamatan Sidikalang. Rabu, 2 September 2026.
Ditemui wartawan di lokasi kegiatan, Kepala BAPENDA Dairi, Robot Simanullang menjelaskan tujuan dilaksanakannya kegiatan ini.
"Hari ini kita melaksanakan Apel Inspeksi Kendaraan Dinas Kabupaten Dairi, guna mengecek kesesuaian fisik dan dokumen kendaraan," kata Robot Simanullang.
Tak hanya itu, kesesuaian dokumen kendaraan dengan dokumen pengelola juga dicek.
"Agar bisa dipastikan OPD mana yang bertanggung jawab dengan kendaraan itu," ujarnya.
Inspeksi ini juga dilakukan guna memastikan kelaikan daripada kendaraan-kendaraan dinas tersebut.
"Termasuk juga kepatuhan membayar pajak," ungkap Robot.
Pihak BAPENDA Dairi juga menggandeng UPT SAMSAT Sidikalang dengan menghadirkan Mobil SAMSAT Keliling, guna memudahkan pembayaran pajak kendaraan.
"Harapan kami supaya jajaran yang telah dipercayakan untuk menggunakan kendaraan dinas, agar merawat, tertib administrasi perpajakan, dan tidak boleh dipindahtangankan," harap Robot.
"Kalau kendaraan dinas pindah lintas OPD harus atas persetujuan pimpinan," tambahnya.
Dari data yang diperolehnya dari pihak SAMSAT, saat ini jumlah kendaraan dinas di Pemkab Dairi berkisar 500 unit lebih. Baik roda dua dan roda empat.
"Ternyata dari 500 lebih kendaraan dinas ini, keberadaannya sangat banyak di desa, yang kendaraan roda dua. Inilah yang mau kita jaring hari ini," terangnya.
"Ternyata hari ini cukup banyak yang hadir, dan masih banyak juga yang sedang dalam perjalanan," imbuhnya.
Menurutnya saat ini cukup banyak kendaraan dinas yang sudah tidak laik lagi untuk digunakan, namun belum dilelang.
Sehingga masih masuk di dalam daftar aset daerah yang hingga saat ini pajaknya tetap berjalan.
Belum lagi kendaraan yang sudah dilelang tetapi belum dilakukan balik nama.
"Ini menjadi target kita juga untuk dibereskan dalam tahun ini. Harus tertib aset, tertib pajak," sebutnya.
Dikatakannya, Bupati Dairi juga telah mengeluarkan instruksi ataupun imbauan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) agar melakukan pelunasan seluruh tunggakan pajak kendaraan.
Untuk kendaraan dinas yang hilang, pengguna kendaraan harus melapor ke pihak kepolisian untuk mendapatkan surat keterangan kehilangan, yang selanjutnya diproses ke Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) dan SAMSAT.
"Kendaraan yang hilang harus dilaporkan sesuai prosedur, agar dilakukan penghapusan registrasi kendaraan, sehingga pajaknya tidak terus berjalan," jelasnya.
Kepala BAPENDA itu berharap agar seluruh ASN di Kabupaten Dairi dapat menjadi teladan bagi masyarakat.
"Kita ingin ASN menjadi role model, menjadi contoh kepada masyarakat, bahwa kita mulai dari diri kita sendiri. Kita harus tertib pajak, baik kendaraan dinas maupun kendaraan pribadi, dan nanti kita akan sampaikan ke masyarakat," ucapnya.
Robot juga mengimbau kepada seluruh ASN pengguna kendaraan dinas untuk melengkapi dokumen, membayar pajak, dan merawat kendaraan.
"Pengguna kendaraan dinas harus bertanggung jawab terhadap penggunaan yang sesuai peruntukan, dan tentunya harus dirawat," pungkas Kepala BAPENDA itu.
Dalam inspeksi tersebut, kendaraan dinas yang diketahui memiliki tunggakan pajak langsung diarahkan untuk melakukan pembayaran di Mobil SAMSAT Keliling yang disediakan di lokasi.
Diketahui, inspeksi ini merupakan yang pertama kalinya dilakukan dalam lingkup Pemkab Dairi, dan diharapkan menjadi langkah awal menuju pengelolaan aset yang lebih baik, serta semakin mendorong kepatuhan pembayaran pajak kendaraan.
Penulis: Dody
Redaktur: Rudi
