![]() |
| Suasana saat Personel Sat lantas memberikan sosialisasi kepada sopir angkutan di Jalan Parapat, Selasa 15 September 2026. (Foto/Ari). |
Pematangsiantar - nduma.id
Atap angkutan umum rupanya masih dianggap sebagian orang sebagai “kursi tambahan”.
Bedanya, kursi di dalam kendaraan punya sandaran dan perlindungan, sementara di atas atap hanya menyisakan angin, risiko jatuh, dan persoalan keselamatan yang tak bisa diselesaikan dengan sekadar berpegangan.
Pemandangan semacam itu menjadi perhatian Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pematangsiantar.
Melalui personel Unit Kamsel, polisi memberikan sosialisasi kepada sopir angkutan agar tidak menaikkan penumpang hingga ke atas atap kendaraan.
Kegiatan berlangsung Selasa pagi, 15 September 2026, sekitar pukul 07.00 WIB, di Jalan Parapat, Kelurahan Nagahuta, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematangsiantar.
Kasat Lantas Polres Pematangsiantar AKP Simon E. Simatupang mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan berlandaskan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia serta UU RI Nomor 29 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Dalam sosialisasi itu, personel Unit Kamsel mengingatkan para sopir agar tidak menaikkan penumpang ke bagian atas kendaraan.
Pesannya sederhana, tetapi konsekuensinya tidak sederhana, kendaraan angkutan adalah sarana membawa penumpang dengan aman, bukan kendaraan bertingkat dadakan.
“Memberikan edukasi agar selalu tetap mematuhi peraturan lalu lintas di jalan raya sehingga tercipta Kamseltibcar lantas yg aman dan nyaman,” kata Kasat Lantas.
Sat Lantas menyebut kegiatan tersebut diharapkan dapat menyampaikan edukasi kepada sopir dan penumpang angkutan orang agar lebih tertib berlalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Pematangsiantar.
Sebab, ketika kapasitas kendaraan sudah penuh, atap seharusnya bukan solusi.
Jalan raya bukan tempat menguji keseimbangan, dan keselamatan penumpang semestinya tidak kalah penting dari mengejar tambahan ongkos.
Kalau angkutan punya batas kapasitas, maka akal sehat dan keselamatan juga seharusnya punya batas yang sama.
Penulis: Ari
Redaktur: Rudi
